INSIBERNEWS - Pemerintah menyiapkan target ambisius untuk penerimaan negara dari sektor bea dan cukai pada tahun 2026. Dalam postur RAPBN yang sudah disampaikan, penerimaan dari sektor ini dipatok mencapai Rp334,3 triliun. Angka tersebut naik 11 persen dibandingkan target 2025 yang ditetapkan sebesar Rp301,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui target tersebut cukup menantang. Ia menyebut penerimaan bea dan cukai selama ini memang masih sangat bergantung pada sektor hasil tembakau.
Namun, pemerintah juga akan memperluas cakupan barang kena cukai untuk mengejar angka yang lebih tinggi.
Baca Juga: KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Kasus Suap IUP Seret Nama Eks Gubernur
“Targetnya Rp334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau, namun juga akan didorong lewat ekstensifikasi barang kena cukai,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Jumat lalu.
Selain rokok, pemerintah tengah mengkaji potensi pengenaan cukai terhadap sejumlah barang lain.
Misalnya minuman berpemanis dalam kemasan, plastik sekali pakai, hingga produk-produk yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan. Wacana ini sudah beberapa kali dibahas namun hingga kini belum terealisasi penuh.
Baca Juga: Pahami Kode Kekentalan Oli, Rahasia Mesin Motor Tetap Awet dan Bertenaga
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu.
Misalnya, kenaikan cukai rokok diharapkan dapat menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Begitu pula dengan rencana cukai plastik yang bertujuan mengurangi dampak sampah plastik di lingkungan.
Baca Juga: Mobil 7 Seater Bekas di Bawah Rp100 Juta, Solusi Nyaman untuk Keluarga Indonesia
Dari sisi bea masuk, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap impor ilegal. Penerimaan bea masuk dan bea keluar diperkirakan turut menopang target 2026, terutama dari komoditas ekspor unggulan. Namun, pemerintah tetap harus berhati-hati agar kebijakan tidak mengganggu daya saing industri dalam negeri.
Sri Mulyani menambahkan, pembahasan dengan Komisi XI DPR sejauh ini berjalan cukup intens. Menurutnya, para anggota dewan sudah memahami tantangan besar yang dihadapi dalam sektor bea dan cukai. Dukungan regulasi dari DPR diharapkan bisa memperkuat strategi pemerintah dalam mencapai target penerimaan tersebut.
Baca Juga: Viral! Muncul Sosok Sintya Cilla Perempuan Yang Hamil Anak Dj Panda Berawal Dari Ngefans
Artikel Terkait
4 Pemain Ini Cetak Gol di PSBS Biak vs Persis Solo: Ada yang Bisa Tebak?
Biodata Bruno Moreira Soares, Cetak Gol Melalui Titik Penalti vs Bali United
Profil Risto Mitrevski yang Cetak Gol vs Bali United di Super League Indonesia 2025
Daftar Pemain yang Kena Kartu Kuning di Pertandingan Persebaya Surabaya vs Bali United
Sukses Mencetak Gol vs Bali United, Siapa Francisco Rivera? Ini Biodatanya...
Viral! Muncul Sosok Sintya Cilla Perempuan Yang Hamil Anak Dj Panda Berawal Dari Ngefans
Remaja Makin Gandrung Investasi Kripto, Antara Peluang dan Risiko yang Mengintai
Mobil 7 Seater Bekas di Bawah Rp100 Juta, Solusi Nyaman untuk Keluarga Indonesia
Pahami Kode Kekentalan Oli, Rahasia Mesin Motor Tetap Awet dan Bertenaga
KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Kasus Suap IUP Seret Nama Eks Gubernur