Berbeda Jauh, Ketum KSPI Kecam Jurang Pendapatan Pejabat DPR RI dengan Buruh di Indonesia

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.  (Instagram.com/@partaiburuh_)
Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Instagram.com/@partaiburuh_)

Iqbal lalu menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilainya eksploitatif, seperti praktik outsourcing dan kemitraan tanpa perlindungan jaminan sosial.

Buruh, tutur Ketum KSPI, bisa dengan mudah di-PHK tanpa kepastian masa depan. Iqbal juga mengkritik sistem pensiun bagi anggota DPR yang dinilai tidak adil.

“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X