Iqbal lalu menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilainya eksploitatif, seperti praktik outsourcing dan kemitraan tanpa perlindungan jaminan sosial.
Buruh, tutur Ketum KSPI, bisa dengan mudah di-PHK tanpa kepastian masa depan. Iqbal juga mengkritik sistem pensiun bagi anggota DPR yang dinilai tidak adil.
“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Waspada! Modus Penipuan Pakai Wajah Raffi Ahmad Beredar, Janji Hadiah Rp100 Juta
KPK Bongkar Biaya Sertifikat K3 Dibengkakkan dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta
Gus Ipul Beberkan Ribuan Panti Asuhan Fiktif, Dorong Reformasi Akreditasi LKS
Respon Pasha Ungu Usai Viral di Sidang Tahunan MPR saat Anggota DPR Berjoget
Usai Jadi Tersangka KPK, Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
Terkait Kebijakan Kenaikan Pajak Daerah, Gubernur Sulawesi Selatan Minta Ditunda