KPK Telusuri Dalang Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Siapa Pemberi Perintah?

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 09:00 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  (Foto : Dok/Melintang pos online )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Foto : Dok/Melintang pos online )

KPK juga mencium adanya dugaan aliran dana yang mengalir dari pihak-pihak penerima manfaat kuota khusus ini kepada oknum yang memiliki kewenangan dalam pembagiannya. Meski belum membeberkan detail penerima dana, KPK memastikan penyidikan akan menelusuri setiap aliran transaksi.

“Prinsipnya, kami akan mengungkap siapa yang mengatur dan siapa yang diuntungkan dari pembagian kuota yang tidak sesuai ini. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Asep.

Baca Juga: Nikita Mirzani Hampir 6 Bulan Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Reza Gladys, Begini Kondisi Anak-anaknya

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat ibadah haji menyangkut kepentingan umat dan memiliki nilai sakral yang tinggi.

Penyalahgunaan kuota haji bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ibadah yang seharusnya bersih dan transparan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X