INSIBERNEWS - Viral di media sosial seorang remaja perempuan berinisial NR (18) yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, YT (50).
Diketahui, pembunuhan tragis terjadi di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @folk_berita pada Minggu, 3 Agustus 2025, peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka, saat korban tengah melaksanakan shalat Dzuhur di rumah.
Baca Juga: Heboh Video Pria Mengaku Polisi, Diduga Intimidasi Pengemudi Mobil di Jakarta
"Tangis penuh penyesalan remaja yang membunuh ibu kandungnya menggunakan ulekan dan pisau dapur," demikian keterangan video dalam postingan itu.
"Pembunuhan berawal saat YT (korban) sedang menunaikan salat, (pelaku) NR kemudian memukulnya dengan ulekan cobek, korban tersungkur usai mendapat pukulan, dan NR beberapa kali tusuk YT dengan pisau dapur," bebernya.
Terlihat, pelaku kemudian berlutut hingga menangis histeris di hadapan ayahnya.
"Melihat NR yang menangis, ayah kandungnya kemudian berusaha untuk menenangkan putrinya agar berhenti menangis," terang postingan tersebut.
Postingan tersebut pun ramai menuai reaksi warganet dalam kolom komentar.
Sebagian warganet turut mengimbau otoritas berwenang untuk memproses hukum gadis yang diduga menewaskan ibu kandungnya itu.
Baca Juga: Bus Hantam Truk di Flyover Trosobo, Truk Terguling dan Sopir Luka Parah
"Tolong diproses secara hukum karena kita takut ayahnya juga nanti jadi korban," ujar warganet dengan akun @simarmata
"Hukum tetap harus berlaku," ungkap warganet lainnya melalui akun @muhammad_ilhami.
Hingga kini, pihak otoritas kepolisian setempat belum memberikan keterangan resminya terkait dugaan insiden tersebut.***
Artikel Terkait
PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Nganggur Senilai Rp428 Miliar, Potensi Celah Pencucian Uang
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Dugaan Korupsi LNG Rp1,8 Triliun
Polisi Ungkap Isi Email Arya Daru ke Badan Amal, Sebut Keinginan Lompat dari Gedung dan Tenggelamkan Diri di Laut
Pernyataan Mantan Presiden Jokowi Soal 'Orang Besar' di Balik Polemik jazah Palsu
KPK Masih Menunggu Surat Resmi dari Presiden Prabowo Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
BPI Danantara Ubah Skema Bonus BUMN: Komisaris Tak Lagi Terima Tantiem, Direksi Fokus Kinerja Nyata