Demi Latih AI, Jutaan Buku Dirusak: Inovasi atau Eksploitasi?

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi AI (Rappler)
Ilustrasi AI (Rappler)

INSIBERNEWS - Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) ternyata menyimpan sisi kelam yang tak banyak disorot. Di tengah kagum publik terhadap kemampuan chatbot seperti ChatGPT dan Claude, muncul laporan mengejutkan soal praktik destruktif yang dilakukan salah satu perusahaan AI ternama, Anthropic.

Perusahaan ini diduga menghancurkan jutaan buku cetak demi melatih model AI mereka — dan itu memicu kontroversi luas.

Baca Juga: OTT KPK di Mandailing Natal, Dugaan Suap Proyek Jalan Seret ASN dan Swasta

Kabar ini mencuat dari laporan Ars Technica pada Sabtu, 28 Juni 2025, yang merujuk pada dokumen pengadilan dari gugatan para penulis terhadap Anthropic. Gugatan yang telah diajukan sejak akhir 2024 itu menuduh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah melanggar hak cipta dalam pelatihan model AI Claude, pesaing utama ChatGPT buatan OpenAI.

Baca Juga: Hotman Paris Sindir Tajam Razman Nasution: Mending Pulang Kampung Beternak Ayam!

Dalam dokumen yang dibuka ke publik, terungkap bahwa Anthropic membeli buku-buku fisik dalam jumlah besar — sebagian besar adalah buku bekas — lalu secara harfiah menghancurkannya. Buku-buku tersebut dibongkar, dipotong, kemudian dipindai menjadi file PDF yang nantinya digunakan sebagai data pelatihan AI.

Setelah proses digitalisasi selesai, halaman-halaman buku dibuang begitu saja. Tidak disebutkan secara pasti apakah buku langka juga ikut menjadi korban dalam proses ini.

Baca Juga: Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Lee Dohyun Ikuti Trend Velocity!

Yang mengejutkan, praktik ini dilakukan setelah Anthropic merekrut Tom Turvey, mantan petinggi Google Books, pada Februari 2024. Ia ditugaskan untuk mengumpulkan “seluruh buku di dunia” secepat dan seefisien mungkin — meski harus mengorbankan bentuk fisik dari buku-buku itu.

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan prinsip pelestarian buku yang dipegang oleh proyek-proyek digitalisasi sebelumnya.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Pastikan Haji 2025 Aman, Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi di 2024

Meski kedengarannya ekstrem, Hakim William Alsup yang memimpin persidangan justru menyatakan bahwa langkah Anthropic tersebut masih dianggap sah secara hukum.

Menurutnya, selama buku dibeli secara legal dan digunakan hanya untuk keperluan internal, pemindaian buku bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan sekadar transformasi format.

"Sebagaimana seorang pembaca yang bercita-cita menjadi penulis, model Claude dilatih bukan untuk menjiplak, tapi untuk menciptakan sesuatu yang baru," kata Alsup dalam persidangan, dikutip dari Ars Technica.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X