INSIBERNEWS - Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja dinilai sebagai langkah yang tepat di tengah maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut kebijakan ini akan membuka peluang kerja lebih luas, khususnya bagi kelompok usia 30 hingga 40 tahun yang paling terdampak PHK.
Baca Juga: Efek Kekalahan di Pemilu, Presiden Filipina Minta Para Menteri Mundur Sukarela
“Mereka yang terkena PHK di usia matang biasanya kesulitan mendapat pekerjaan kembali, padahal justru di fase inilah tanggung jawab finansial mereka meningkat karena sudah berkeluarga,” kata Nailul dalam keterangannya, Jumat.
Ia menilai, batasan usia dalam lowongan kerja selama ini menjadi penghambat besar bagi pekerja berpengalaman untuk kembali masuk ke dunia kerja. Di sisi lain, kebijakan itu sering kali dijadikan perusahaan sebagai cara menekan ongkos operasional dengan merekrut tenaga kerja muda yang dinilai lebih murah.
Baca Juga: Bulog Jakarta-Banten Tembus Target Serapan Gabah, Petani Diuntungkan Stok Nasional Aman
Selain soal usia, Nailul juga menyoroti praktik diskriminatif lainnya yang kerap muncul di iklan lowongan kerja, seperti syarat "berpenampilan menarik". Ia menilai persyaratan seperti itu sangat subjektif dan tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan.
“Syarat berpenampilan menarik itu sangat bias dan bisa memunculkan standar ganda yang tidak sehat dalam dunia kerja,” tegasnya.
Baca Juga: Selfie di Mahkamah Agung: Foto Harun Masiku Bareng Hasto dan Djan Faridz Diungkap di Sidang
Ia pun mendorong agar pemerintah tidak hanya menghapus syarat tersebut dalam kebijakan rekrutmen di sektor formal, tapi juga mengawasi implementasinya secara ketat.
Menurutnya, perubahan aturan ini penting untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil, inklusif, dan berbasis pada kompetensi, bukan semata-mata pada usia atau penampilan fisik.
Artikel Terkait
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Solo
Bukan dari Kantor Kemenaker, KPK Jelaskan Mobil Sitaan Berasal dari Rumah Pribadi
Jejak Harun Masiku Sudah Terdeteksi, KPK Masih Dalami Keterangan Penyelidik
Temuan Baru Komnas HAM, Ledakan di Garut Diwarnai Perdebatan Soal Penanganan Detonator
Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Shell yang Resmi Lepas Seluruh SPBU di Indonesia
Palsukan Air Le Minerale, Warga Bekasi Edarkan Galon Berisi Air Sumur Tercemar
Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing, Tuduh Kampus Jadi Sarang Radikalisme dan Pengaruh China
Selfie di Mahkamah Agung: Foto Harun Masiku Bareng Hasto dan Djan Faridz Diungkap di Sidang
Bulog Jakarta-Banten Tembus Target Serapan Gabah, Petani Diuntungkan Stok Nasional Aman
Efek Kekalahan di Pemilu, Presiden Filipina Minta Para Menteri Mundur Sukarela