INSIBERNEWS - Tragedi ledakan maut di area pemusnahan amunisi tidak layak pakai milik TNI di Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkap adanya perdebatan sebelum insiden yang menewaskan 13 orang itu terjadi.
Perdebatan tersebut melibatkan Komandan Gudang Pusat Persenjataan Munisi (Gapusmus), Kolonel Cpl Antonius Hermawan, dengan Rustiawan, koordinator pekerja sipil di lokasi.
Baca Juga: Jejak Harun Masiku Sudah Terdeteksi, KPK Masih Dalami Keterangan Penyelidik
“Terjadi perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dan koordinator pekerja warga terkait penanganan sisa detonator,” ujar Uli saat menyampaikan temuan awal investigasi, Kamis (23/5).
Biasanya, sisa bahan peledak yang sudah tidak terpakai dibuang ke laut untuk mempercepat proses pelumpuhan fungsi. Namun, pada hari kejadian, pihak pelaksana memutuskan untuk menimbun detonator dalam campuran urea dan tanah. Metode ini dinilai lebih praktis, tetapi belum tentu seaman prosedur standar sebelumnya.
Baca Juga: Poster Terbaru ‘Squid Game 3’ Rilis, 8 Pemain Siap Hadapi Babak Terakhir Permainan Maut
Saat ledakan terjadi, sejumlah korban dilaporkan sedang menurunkan drum berisi detonator ke dalam lubang. Beberapa pekerja berada di dalam lubang, sedangkan lainnya berada di sekeliling lubang dan tengah memindahkan bahan peledak. Di tengah proses itu, tanpa peringatan, salah satu drum meledak dan memicu ledakan beruntun.
Uli juga menyebut bahwa dalam setiap sesi pemusnahan, puluhan warga sipil sering berkumpul di sekitar lokasi. Mereka biasanya datang untuk mengumpulkan sisa amunisi yang tidak sepenuhnya hancur.
“Ada sekitar 50 warga yang rutin hadir di lokasi setelah pemusnahan untuk mencari sisa logam dan bahan lainnya,” tambahnya.
Baca Juga: Bukan dari Kantor Kemenaker, KPK Jelaskan Mobil Sitaan Berasal dari Rumah Pribadi
Komnas HAM menyoroti aspek keselamatan kerja dalam insiden ini. Mereka mendesak agar pihak militer terbuka terhadap audit prosedur keamanan, serta memperhatikan keterlibatan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Artikel Terkait
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang ke 70 Tahun, DPR Fokus Jaga Produktivitas dan Regenerasi
Dugaan Korupsi Dana Wasbang DPRD Jatim, Flashdisk Berisi Foto dan Video Diserahkan ke KPK
Kapal Perang Baru Korut Rusak Saat Diresmikan, Kim Jong-un Ngamuk ke Pejabat dan Ilmuwan
Berikut Upaya BRI Perkuat Ekosistem Maritim, dengan Permudah Skema Pembiayaan dengan PELNI
Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas
Jokowi Tanggapi Isu Ijazah: Sudah Diperiksa dan Memang Asli!
Bos CV Santoso Seal Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan
Gibran Tekankan Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Anak Bangsa
Bukan dari Kantor Kemenaker, KPK Jelaskan Mobil Sitaan Berasal dari Rumah Pribadi
Jejak Harun Masiku Sudah Terdeteksi, KPK Masih Dalami Keterangan Penyelidik