INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi soal penyitaan kendaraan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tiga unit kendaraan yang disita pada awal penggeledahan, tepatnya pada Senin (20/5), tidak ditemukan di kantor kementerian, melainkan dari rumah pribadi yang turut digeledah.
Baca Juga: Gibran Tekankan Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Anak Bangsa
“Jadi, penyitaan atas tiga unit kendaraan itu berasal dari penggeledahan yang berada di rumah kediaman,” kata Budi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5).
Ia juga menambahkan bahwa di hari pertama penggeledahan, KPK menyasar dua lokasi berbeda, yakni Gedung Kemenaker dan sebuah rumah pribadi. Pernyataan ini dilontarkan untuk meluruskan informasi yang sempat simpang siur dan menyebut bahwa seluruh barang bukti diperoleh dari kantor kementerian semata.
Baca Juga: Bos CV Santoso Seal Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Selama periode tersebut, diduga ada permainan kotor dalam pengurusan izin tenaga kerja asing.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Isu Ijazah: Sudah Diperiksa dan Memang Asli!
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka masih dirahasiakan.
“Kami belum bisa menyampaikan apakah mereka dari unsur penyelenggara negara, pihak swasta, atau pihak lainnya,” ujar Budi.
Baca Juga: Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas
Dari hasil penggeledahan selama tiga hari, yaitu tanggal 20 hingga 22 Mei, total sembilan kendaraan berhasil diamankan. Rinciannya, delapan unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Tiga mobil disita pada hari pertama, kemudian tiga mobil dan satu motor pada hari kedua, serta dua mobil tambahan pada hari ketiga. KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Tragis! Remaja 14 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai Atas Gedung di Mega Kuningan
Sri Mulyani Resmi Lantik 12 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang ke 70 Tahun, DPR Fokus Jaga Produktivitas dan Regenerasi
Dugaan Korupsi Dana Wasbang DPRD Jatim, Flashdisk Berisi Foto dan Video Diserahkan ke KPK
Kapal Perang Baru Korut Rusak Saat Diresmikan, Kim Jong-un Ngamuk ke Pejabat dan Ilmuwan
Berikut Upaya BRI Perkuat Ekosistem Maritim, dengan Permudah Skema Pembiayaan dengan PELNI
Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas
Jokowi Tanggapi Isu Ijazah: Sudah Diperiksa dan Memang Asli!
Bos CV Santoso Seal Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan
Gibran Tekankan Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Anak Bangsa