Bukan dari Kantor Kemenaker, KPK Jelaskan Mobil Sitaan Berasal dari Rumah Pribadi

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 20:32 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  (Foto : Dok/Melintang pos online )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Foto : Dok/Melintang pos online )

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi soal penyitaan kendaraan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tiga unit kendaraan yang disita pada awal penggeledahan, tepatnya pada Senin (20/5), tidak ditemukan di kantor kementerian, melainkan dari rumah pribadi yang turut digeledah.

Baca Juga: Gibran Tekankan Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Anak Bangsa

“Jadi, penyitaan atas tiga unit kendaraan itu berasal dari penggeledahan yang berada di rumah kediaman,” kata Budi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5).

Ia juga menambahkan bahwa di hari pertama penggeledahan, KPK menyasar dua lokasi berbeda, yakni Gedung Kemenaker dan sebuah rumah pribadi. Pernyataan ini dilontarkan untuk meluruskan informasi yang sempat simpang siur dan menyebut bahwa seluruh barang bukti diperoleh dari kantor kementerian semata.

Baca Juga: Bos CV Santoso Seal Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Selama periode tersebut, diduga ada permainan kotor dalam pengurusan izin tenaga kerja asing.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Isu Ijazah: Sudah Diperiksa dan Memang Asli!

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka masih dirahasiakan.

“Kami belum bisa menyampaikan apakah mereka dari unsur penyelenggara negara, pihak swasta, atau pihak lainnya,” ujar Budi.

Baca Juga: Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas

Dari hasil penggeledahan selama tiga hari, yaitu tanggal 20 hingga 22 Mei, total sembilan kendaraan berhasil diamankan. Rinciannya, delapan unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Tiga mobil disita pada hari pertama, kemudian tiga mobil dan satu motor pada hari kedua, serta dua mobil tambahan pada hari ketiga. KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X