INSIBERNEWS - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.
Langkah ini memicu gelombang kritik di kalangan akademisi dan komunitas global, mengingat Harvard merupakan salah satu kampus paling bergengsi di dunia yang selama ini menjadi tujuan utama pelajar dari berbagai negara.
Baca Juga: Palsukan Air Le Minerale, Warga Bekasi Edarkan Galon Berisi Air Sumur Tercemar
Dalam surat resmi yang ditandatangani Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, pemerintah mencabut sertifikasi program pertukaran mahasiswa asing yang dimiliki Harvard. Keputusan ini disebut sebagai bentuk sanksi atas apa yang disebut pemerintah sebagai
"tanggung jawab institusi terhadap maraknya kekerasan, sentimen antisemit, dan pengaruh Partai Komunis China di lingkungan kampus."
Baca Juga: Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Shell yang Resmi Lepas Seluruh SPBU di Indonesia
“Merupakan hak istimewa bagi sebuah universitas untuk mendapatkan akses terhadap mahasiswa asing dan meraup keuntungan dari biaya kuliah mereka. Tapi privilege ini disertai tanggung jawab besar terhadap nilai-nilai Amerika,” ujar Noem lewat akun resminya di platform X, Jumat (23/5/2025), sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Solo
Keputusan ini berdampak langsung terhadap penerimaan mahasiswa asing di Harvard. Kampus tersebut tak lagi bisa mengundang pelajar internasional untuk studi di AS.
Sementara itu, mahasiswa asing yang saat ini sedang menempuh pendidikan di sana diharuskan pindah ke institusi lain untuk menjaga status visa mereka.
Baca Juga: Temuan Baru Komnas HAM, Ledakan di Garut Diwarnai Perdebatan Soal Penanganan Detonator
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Universitas Harvard hingga berita ini diturunkan. Namun sejumlah organisasi hak asasi dan jaringan pendidikan internasional menyebut langkah pemerintah sebagai bentuk pembungkaman akademik dan potensi diskriminasi politik terhadap institusi yang kerap bersuara kritis.
Analis kebijakan pendidikan menyebut keputusan ini bisa menjadi preseden berbahaya bagi hubungan internasional di bidang akademik.
Baca Juga: Bukan dari Kantor Kemenaker, KPK Jelaskan Mobil Sitaan Berasal dari Rumah Pribadi
Artikel Terkait
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Solo
Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas
Jokowi Tanggapi Isu Ijazah: Sudah Diperiksa dan Memang Asli!
Bos CV Santoso Seal Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Ratusan Mantan Karyawan
Gibran Tekankan Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Program, Tapi Investasi Masa Depan Anak Bangsa
Bukan dari Kantor Kemenaker, KPK Jelaskan Mobil Sitaan Berasal dari Rumah Pribadi
Jejak Harun Masiku Sudah Terdeteksi, KPK Masih Dalami Keterangan Penyelidik
Temuan Baru Komnas HAM, Ledakan di Garut Diwarnai Perdebatan Soal Penanganan Detonator
Respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Shell yang Resmi Lepas Seluruh SPBU di Indonesia
Palsukan Air Le Minerale, Warga Bekasi Edarkan Galon Berisi Air Sumur Tercemar