INSIBERNEWS - Diduga terlibat dalam praktik pelaksanaan haji ilegal, dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Dua WNI tersebut diketahui berinisial TK (51) yang berasal dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat. TK dan AAM ditangkap diamankan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Makkah.
Tak hanya berdua, TK dan AAM sedang bersama dengan 23 jemaah calon haji yang berasal dari Malaysia namun menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusukan palsu.
“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Diungkapkan Yusron bahwa tindakan yang melanggar aturan saat beribadah haji bisa dikenai hukuman.
“Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” imbuhnya.
Baca Juga: Bobby Kucing Prabowo Dapat Kalung Syal dari PM Australia, Sebagai Tanda Cinta untuk Indonesia
Untuk saat ini dua WNI tersebut ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.
Sementara untuk 23 jemaah dari Malaysia sudah dideportasi untuk keluar dari wilayah Makkah.
TK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang ia sebut sebagai koordinator jemaah dan AAM mengaku bahwa dirinya mengantar para jemaah untuk berbelanja.
Baca Juga: Investasi Rp5 Triliun Batal? Tiga Tokoh di Cilegon Ditahan Usai Diduga Memeras Investor Asing
Mengenai kartu Nusuk palsu, TK menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
TK dan AAM saat ini juga telah didampingi oleh Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) KJRI Jeddah untuk akses konsuler.
Artikel Terkait
Kaki Anak Bengkok Seperti Huruf O, Karena Faktor Genetik? Begini Penjelasan Medisnya
5 Cara Ampuh Menyapih Anak Tanpa Drama, Nomor Terakhir Paling Manjur!
Waspada! Buah-Buahan Ini Bisa Berbahaya Jika Dimakan Saat Masih Mengkel
Investasi Rp5 Triliun Batal? Tiga Tokoh di Cilegon Ditahan Usai Diduga Memeras Investor Asing
Komnas HAM Turun Tangan, Selidiki Tragedi Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut