Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal, 2 WNI Asal Jawa Barat Diringkus Kepolisian Arab Saudi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:48 WIB
Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal, 2 WNI Asal Jawa Barat Diringkus Kepolisian Arab Saudi (Photo : uinsgd.ic.id)
Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal, 2 WNI Asal Jawa Barat Diringkus Kepolisian Arab Saudi (Photo : uinsgd.ic.id)

INSIBERNEWS - Diduga terlibat dalam praktik pelaksanaan haji ilegal, dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Dua WNI tersebut diketahui berinisial TK (51) yang berasal dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat. TK dan AAM ditangkap diamankan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Makkah.

Tak hanya berdua, TK dan AAM sedang bersama dengan 23 jemaah calon haji yang berasal dari Malaysia namun menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusukan palsu.

Baca Juga: Atalarik Syach Sebut Belum Inkrah Namun Rumahnya Sudah Dieksekusi, Ini Pendapat Pakar Hukum: Ketika Sudah Eksekusi Reel Itu Sudah Inkrah

“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Diungkapkan Yusron bahwa tindakan yang melanggar aturan saat beribadah haji bisa dikenai hukuman.

“Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” imbuhnya.

Baca Juga: Bobby Kucing Prabowo Dapat Kalung Syal dari PM Australia, Sebagai Tanda Cinta untuk Indonesia

Untuk saat ini dua WNI tersebut ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.

Sementara untuk 23 jemaah dari Malaysia sudah dideportasi untuk keluar dari wilayah Makkah.

TK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang ia sebut sebagai koordinator jemaah dan AAM mengaku bahwa dirinya mengantar para jemaah untuk berbelanja.

Baca Juga: Investasi Rp5 Triliun Batal? Tiga Tokoh di Cilegon Ditahan Usai Diduga Memeras Investor Asing

Mengenai kartu Nusuk palsu, TK menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

TK dan AAM saat ini juga telah didampingi oleh Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) KJRI Jeddah untuk akses konsuler.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X