Soal Larangan Wisuda, Mendikdasmen: Selama Tidak Memberatkan, Kenapa Tidak?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 29 April 2025 | 13:04 WIB
Foto Ilustrasi Lulus (Image by Gillian Callison from Pixabay)
Foto Ilustrasi Lulus (Image by Gillian Callison from Pixabay)

INSIBERNEWS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kegiatan wisuda di sekolah tetap diperbolehkan, asalkan tidak menjadi beban bagi orang tua maupun siswa.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang baru-baru ini melarang pelaksanaan wisuda sekolah karena dianggap menambah beban biaya.

Baca Juga: Ketidakpastian Perundingan AS-China Berpotensi Tekan Rupiah dan Aset Berisiko

Dalam pernyataannya usai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM, Depok, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa wisuda seharusnya dilihat sebagai momen bahagia dan syukur atas pencapaian siswa.

"Kalau itu tidak memberatkan, dilakukan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa nggak boleh? Yang penting jangan berlebihan dan jangan dipaksakan," ujarnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menilai bahwa wisuda juga bisa menjadi sarana mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua. Ia menyadari bahwa tak semua orang tua aktif terlibat dalam aktivitas sekolah, dan momen wisuda bisa menjadi kesempatan langka untuk hadir dan menyaksikan pencapaian anak mereka.

"Bisa jadi ada orang tua yang baru pertama kali menginjakkan kaki ke sekolah anaknya pas acara wisuda," tambahnya.

Baca Juga: Gempur Narkoba! Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus 12 Pengedar dalam Sebulan

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya fleksibilitas. Pelaksanaan wisuda sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah dan melibatkan musyawarah dengan orang tua. Ia juga menekankan bahwa esensi dari pendidikan adalah keberhasilan belajar, bukan kemewahan dalam perayaan.

Baca Juga: Balita di Kosambi Tewas Terbakar, Autopsi Ungkap Ada Tanda Kekerasan di Leher dan Anus

Dengan pernyataan ini, Mendikdasmen mengisyaratkan bahwa tidak perlu ada pelarangan menyeluruh. Asalkan dilakukan dengan bijak dan tidak memaksakan keadaan, wisuda bisa tetap menjadi momen indah yang layak dinikmati siswa dan keluarganya.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X