INSIBERNEWS - Korea Selatan resmi memasuki babak baru dalam perpolitikan nasionalnya setelah Mahkamah Konstitusi mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden.
Dalam keputusan bersejarah yang dibacakan secara langsung oleh penjabat ketua Mahkamah, Moon Hyung-bae, seluruh hakim menyetujui pemakzulan Yoon secara bulat.
Putusan tersebut berlaku segera, membuat posisi presiden saat ini kosong dan mengharuskan negara menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.
Baca Juga: Diterjang Tornado dan Banjir, Jutaan Warga AS Masih Terancam Cuaca Ekstrem
Langkah pemakzulan ini berakar dari krisis politik yang mencuat sejak Desember lalu, ketika Yoon secara kontroversial memberlakukan status darurat militer.
Ia diduga menggunakan kekuatan militer untuk menghalangi parlemen membatalkan dekrit tersebut, termasuk mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional dan memerintahkan penangkapan beberapa politisi.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap konstitusi oleh Majelis Nasional yang mayoritas anggotanya berasal dari oposisi.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan SKK untuk Jurnalis Asing Tak Wajib, Hanya Jika Diminta Penjamin
Dalam sidangnya, Mahkamah menegaskan bahwa semua tuduhan terhadap Yoon terbukti. Ia dinyatakan tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk memberlakukan darurat militer, serta bertindak sewenang-wenang dengan memobilisasi militer ke gedung parlemen.
“Keputusan untuk memberhentikan presiden lebih bermanfaat demi melindungi konstitusi daripada risiko kerugian akibat kekosongan jabatan,” kata Moon saat membacakan putusan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA! Terbaik dalam 15 Tahun, Garuda Makin Berkibar
Reaksi dari berbagai pihak pun langsung bermunculan. Partai People Power yang sebelumnya mengusung Yoon menyatakan mereka menerima putusan Mahkamah dengan lapang dada.
Di sisi lain, Partai Demokrat sebagai oposisi menyambutnya sebagai kemenangan rakyat dan keadilan konstitusional. Situasi ini membuat suasana politik Korea Selatan kembali memanas menjelang pemilihan umum yang diperkirakan akan digelar pada 3 Juni mendatang.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan di Jalur Kamojang Renggut Nyawa Tiga Pemudik Asal Depok
Artikel Terkait
Berhasil Raih 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A, BRI Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena Imbas Pajak 32 Persen
Gempuran Israel di Gaza Berlanjut, Puluhan Warga Palestina Meninggal Dunia
Anak Mulai Menginjak 1 Tahun? Ini yang Perlu Mom Lakukan!
Chelsea Kalahkan Tottenham 1-0, The Blues Kembali ke Empat Besar
Tragis! Kecelakaan di Jalur Kamojang Renggut Nyawa Tiga Pemudik Asal Depok
Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA! Terbaik dalam 15 Tahun, Garuda Makin Berkibar
Kebiasaan Menatap Layar Sebelum Tidur Bisa Ganggu Kualitas Istirahat, Ini Alasannya!
Kapolri Tegaskan SKK untuk Jurnalis Asing Tak Wajib, Hanya Jika Diminta Penjamin
Diterjang Tornado dan Banjir, Jutaan Warga AS Masih Terancam Cuaca Ekstrem