Waduh! 170.000 Bayi Diekspor untuk Adopsi Internasional di Korea Selatan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 05:44 WIB
Illustrasi Bayi Yang Baru Dilahirkan (Pixabay )
Illustrasi Bayi Yang Baru Dilahirkan (Pixabay )

INSIBERNEWS - Sebuah laporan terbaru dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia dalam program adopsi internasional yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Laporan ini menyatakan bahwa sejak tahun 1950-an, setidaknya 170.000 bayi dan anak-anak dikirim ke luar negeri untuk diadopsi, terutama ke negara-negara Barat.

Baca Juga: Gubernur Jateng Imbau Perantau Tak Kembali ke Jakarta Jika Tak Punya Pekerjaan Tetap

Kurangnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi lembaga-lembaga swasta untuk melakukan praktik curang, termasuk pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga paksaan terhadap ibu kandung.

Dalam laporan yang dirilis pada Rabu lalu, disebutkan bahwa banyak anak yang diadopsi mengalami trauma akibat sistem yang cacat. Meski beberapa di antaranya tumbuh dalam keluarga penuh kasih, tak sedikit yang mengalami perlakuan buruk di negara tujuan mereka.

Baca Juga: Ribuan Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Ratusan Perusahaan Diduga Mangkir

Salah satu anak angkat yang diwawancarai mengaku bahwa orang tua angkatnya bahkan memperlakukan anjing peliharaan lebih baik daripada dirinya.

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Park Sun-young, menilai bahwa praktik ini merupakan bagian dari sejarah kelam Korea Selatan yang harus segera diperbaiki.

Baca Juga: Tips Mengemudi Anti Pegal Saat Mudik Jarak Jauh, Dijamin Nyaman!

Dari 367 petisi yang diajukan oleh anak-anak angkat terkait dugaan penipuan dalam proses adopsi mereka, 56 kasus telah diakui sebagai korban pelanggaran hak asasi manusia.

Komisi masih menyelidiki kasus lainnya dan menargetkan penyelidikan akan rampung pada Mei mendatang. Temuan mengungkap bahwa beberapa lembaga swasta bahkan mematuhi permintaan kuota adopsi dari lembaga asing setiap bulan, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan anak-anak.

Baca Juga: BYD Siap Hadirkan Stasiun Pengisian Ultra Cepat 1.000 kW, Isi Daya Mobil Listrik Hanya dalam Hitungan Menit

Bahkan, praktik ini berubah menjadi bisnis yang mengutamakan keuntungan dengan mengenakan biaya besar dan permintaan "sumbangan" dari orang tua angkat.

Baca Juga: Jakarta Gencar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Tak Ada Penghapusan Seperti di Jabar

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X