INSIBERNEWS - Sebuah laporan terbaru dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia dalam program adopsi internasional yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Laporan ini menyatakan bahwa sejak tahun 1950-an, setidaknya 170.000 bayi dan anak-anak dikirim ke luar negeri untuk diadopsi, terutama ke negara-negara Barat.
Baca Juga: Gubernur Jateng Imbau Perantau Tak Kembali ke Jakarta Jika Tak Punya Pekerjaan Tetap
Kurangnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi lembaga-lembaga swasta untuk melakukan praktik curang, termasuk pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga paksaan terhadap ibu kandung.
Dalam laporan yang dirilis pada Rabu lalu, disebutkan bahwa banyak anak yang diadopsi mengalami trauma akibat sistem yang cacat. Meski beberapa di antaranya tumbuh dalam keluarga penuh kasih, tak sedikit yang mengalami perlakuan buruk di negara tujuan mereka.
Baca Juga: Ribuan Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Ratusan Perusahaan Diduga Mangkir
Salah satu anak angkat yang diwawancarai mengaku bahwa orang tua angkatnya bahkan memperlakukan anjing peliharaan lebih baik daripada dirinya.
Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Park Sun-young, menilai bahwa praktik ini merupakan bagian dari sejarah kelam Korea Selatan yang harus segera diperbaiki.
Baca Juga: Tips Mengemudi Anti Pegal Saat Mudik Jarak Jauh, Dijamin Nyaman!
Dari 367 petisi yang diajukan oleh anak-anak angkat terkait dugaan penipuan dalam proses adopsi mereka, 56 kasus telah diakui sebagai korban pelanggaran hak asasi manusia.
Komisi masih menyelidiki kasus lainnya dan menargetkan penyelidikan akan rampung pada Mei mendatang. Temuan mengungkap bahwa beberapa lembaga swasta bahkan mematuhi permintaan kuota adopsi dari lembaga asing setiap bulan, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan anak-anak.
Bahkan, praktik ini berubah menjadi bisnis yang mengutamakan keuntungan dengan mengenakan biaya besar dan permintaan "sumbangan" dari orang tua angkat.
Baca Juga: Jakarta Gencar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Tak Ada Penghapusan Seperti di Jabar
Artikel Terkait
Cek Daya Tampung Pendidikan Tata Rias di Universitas Negeri Surabaya Pada SNBT 2025, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
SNBT 2025: Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Hubungan Internasional di UPN Veteran Jawa Timur
Prabowo Temui Menlu Prancis di Istana, Bahas Kunjungan Macron ke Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Awas Tertipu! Begini Cara Mudah Bedakan Beras Medium yang Disulap Sebagai Beras Premium
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru, Motif Masih Misteri
Jakarta Gencar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Tak Ada Penghapusan Seperti di Jabar
Usai Prarekonstruksi 70 Adegan, Polisi Masih Dalami Bukti dan Keterangan Saksi Kematian Mahasiswa UKI
Ribuan Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Ratusan Perusahaan Diduga Mangkir
Gubernur Jateng Imbau Perantau Tak Kembali ke Jakarta Jika Tak Punya Pekerjaan Tetap