Gubernur Jateng Imbau Perantau Tak Kembali ke Jakarta Jika Tak Punya Pekerjaan Tetap

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 05:30 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta (Foto : Dok/Galeri24)
Ilustrasi Kota Jakarta (Foto : Dok/Galeri24)

INSIBERNEWS - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengimbau para perantau asal Jateng yang mudik ke kampung halaman agar mempertimbangkan kembali untuk kembali ke Jakarta jika belum memiliki pekerjaan tetap.

Hal ini disampaikan saat melepas rombongan peserta mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Tengah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Ribuan Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Ratusan Perusahaan Diduga Mangkir

Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan bahwa jika seseorang belum memiliki pekerjaan yang stabil di Jakarta, sebaiknya tidak perlu kembali ke ibu kota.

Ia juga mengingatkan agar para perantau tidak membawa serta keluarga atau kerabat jika belum memiliki kepastian dalam pekerjaan.

"Jangan kembali ke Jakarta kalau di sana masih bingung dengan pekerjaan. Jangan juga mengajak saudara atau tetangga kalau kondisi di sana belum pasti," ujarnya di atas panggung.

Baca Juga: Tips Mengemudi Anti Pegal Saat Mudik Jarak Jauh, Dijamin Nyaman!

Menurutnya, membangun daerah asal justru bisa menjadi pilihan yang lebih baik ketimbang terus merantau tanpa kepastian.

Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan berupaya membantu masyarakat yang ingin mengembangkan usaha di kampung halaman masing-masing.

"Lebih baik membangun desa sendiri bersama orang tua dan keluarga. Pemerintah daerah siap membantu," tambahnya.

Baca Juga: Usai Prarekonstruksi 70 Adegan, Polisi Masih Dalami Bukti dan Keterangan Saksi Kematian Mahasiswa UKI

Ia juga meminta para bupati dan wali kota di Jateng untuk turun langsung membantu warga yang ingin menetap dan mencari penghidupan di kampung halaman.

Program-program pemberdayaan ekonomi di daerah akan terus dikembangkan agar masyarakat tidak merasa harus merantau ke kota-kota besar untuk mencari nafkah.

Baca Juga: Jakarta Gencar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Tak Ada Penghapusan Seperti di Jabar

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X