Dua WNA China Jadi Tersangka Kejahatan Siber, Pakai Fake BTS untuk Sebar SMS Phishing

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 04:20 WIB
Ilustrasi Tangkap (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Tangkap (Foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Polri mengungkap kasus kejahatan siber internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal China. Dua tersangka berinisial XY dan YXC ini diduga memanfaatkan teknologi Fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal di Indonesia.

Dengan modus ini, mereka bisa mengirimkan pesan penipuan ke banyak ponsel dalam waktu singkat, tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan biasa.

Baca Juga: DPR Siap Sosialisasikan Perubahan UU TNI, Puan: Jangan Ada Kesalahpahaman

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan sebagai operator lapangan. Mereka hanya bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu yang mereka sebarkan dapat menjangkau lebih banyak perangkat.

“Mereka ini hanya menjalankan tugas memutari wilayah tertentu. Sistemnya sudah diatur dari pusat, sehingga bahkan orang tanpa keahlian teknis pun bisa melakukannya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Dalam Gelaran RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun

Dari hasil penyelidikan, tersangka XY diketahui baru tiba di Indonesia pada Februari 2025, dengan janji gaji sebesar Rp22,5 juta per bulan. Sementara itu, YXC dijanjikan bayaran Rp21 juta per minggu.

Namun, menurut Wahyu, hingga kini uang tersebut belum pernah mereka terima, yang mengindikasikan bahwa mereka juga bisa menjadi bagian dari jaringan lebih besar yang mengeksploitasi pekerja asing untuk kejahatan siber.

Baca Juga: Paus Fransiskus Kini Perlu Belajar Bicara Lagi usai Dirawat Lebih dari Satu Bulan di Rumah Sakit

Modus Fake BTS yang digunakan ini tergolong canggih namun berbahaya. Dengan teknologi ini, jaringan komunikasi di sekitar target bisa dibajak, sehingga pesan-pesan phishing dapat dikirimkan secara masif.

Korban yang menerima SMS palsu tersebut sering kali diarahkan ke tautan berbahaya, di mana data pribadi mereka dapat dicuri. Kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berisiko terhadap keamanan digital nasional.

Baca Juga: BPI Danantara Umumkan Struktur Kepengurusan, Nama-Nama Besar Masuk dalam Susunan Pengurus

Hingga kini, Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik operasi ini. Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan metode yang lebih sulit dideteksi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X