Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK, Begini Tanggapan Polri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 25 Maret 2025 | 05:15 WIB
Ilustrasi SKCK (Foto : Dok/Portal Polres Pasuruan Kota)
Ilustrasi SKCK (Foto : Dok/Portal Polres Pasuruan Kota)

Menteri HAM Natalius Pigai pun telah menandatangani surat resmi yang mengusulkan penghapusan SKCK dan mengirimkannya kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (21/3).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! ASN DKI Jakarta Boleh WFA, Kecuali Layanan Publik

Hingga saat ini, Polri belum memberikan keputusan final terkait usulan tersebut. Namun, perdebatan mengenai peran SKCK terus berlanjut.

Di satu sisi, dokumen ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan memastikan latar belakang seseorang sebelum diterima di suatu pekerjaan.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Ditunda, PN Jaksel Panggil KPK untuk Hadir

Namun di sisi lain, SKCK dinilai menjadi penghalang bagi eks-narapidana untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya.

Ke depan, keputusan ini akan sangat bergantung pada kajian lebih mendalam serta dialog antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X