Menteri HAM Natalius Pigai pun telah menandatangani surat resmi yang mengusulkan penghapusan SKCK dan mengirimkannya kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (21/3).
Baca Juga: Mulai Hari Ini! ASN DKI Jakarta Boleh WFA, Kecuali Layanan Publik
Hingga saat ini, Polri belum memberikan keputusan final terkait usulan tersebut. Namun, perdebatan mengenai peran SKCK terus berlanjut.
Di satu sisi, dokumen ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan memastikan latar belakang seseorang sebelum diterima di suatu pekerjaan.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Ditunda, PN Jaksel Panggil KPK untuk Hadir
Namun di sisi lain, SKCK dinilai menjadi penghalang bagi eks-narapidana untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya.
Ke depan, keputusan ini akan sangat bergantung pada kajian lebih mendalam serta dialog antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Panggil Mantan Pj Bupati OKU, Dalami Kasus Suap DPRD dan Dinas PUPR
Deretan Tokoh Dunia Resmi Bergabung dalam Dewan Penasehat BPI Danantara, Siapa Saja?
Profil Ray Dalio yang Resmi Bergabung di Dewan Penasihat Danantara
Mulai Hari Ini! ASN DKI Jakarta Boleh WFA, Kecuali Layanan Publik
Usulan Pasukan Internasional untuk Ukraina Dapat Kritikan, Utusan Trump Sebut Hanya 'Gaya-Gayaan'!
Kasus Ibu di Ciputat Timur Berakhir Damai, Anak Nyaris Jual Ginjal Demi Kebebasan
BPI Danantara Umumkan Struktur Kepengurusan, Nama-Nama Besar Masuk dalam Susunan Pengurus
Mulai dari Pembiayaan Hijau hingga CSR Berdampak, Mari Intip Komitmen Keberlanjutan OCBC
Paus Fransiskus Kini Perlu Belajar Bicara Lagi usai Dirawat Lebih dari Satu Bulan di Rumah Sakit
Dalam Gelaran RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun