INSIBERNEWS - Menurut data OECD 2019 yang dikutip oleh The Business Standard, beberapa negara Eropa menawarkan tunjangan pengangguran yang cukup besar.
Tunjangan pengangguran tersebut diberikan sebagai bagian dari upah rata-rata pekerja untuk mendukung mereka yang kehilangan pekerjaan.
Negara-negara tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesejahteraan sosial, terutama di masa ekonomi yang tidak menentu.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (24/3/2025), Luksemburg tercatat sebagai negara dengan tunjangan pengangguran tertinggi, memberikan 86% dari upah rata-rata pekerja.
Di posisi kedua ada Bulgaria, yang memberikan tunjangan sebesar 77%, disusul oleh Portugal dengan tunjangan sebesar 75% melalui program tunjangan sosial.
Hal ini menunjukkan bahwa ketiga negara ini memberikan perhatian besar terhadap perlindungan warganya yang terkena dampak kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Jungkook BTS Jadi Korban Peretasan, Saham Rp94 Miliar Dicuri Saat Wamil
Pemerintah Swiss juga tidak kalah dalam memberikan dukungan, dengan tunjangan pengangguran sebesar 74% dari upah rata-rata selama 12 bulan.
Selain itu, Belanda memberikan tunjangan pengangguran sebesar 70%, sementara Perancis memberikan 68%.
Di Jerman dan Belgia, tunjangan pengangguran rata-rata mencapai 59%, sedangkan Norwegia memberikan tunjangan sebesar 63%.
Dengan besarnya tunjangan yang diberikan, negara-negara ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kebijakan perlindungan sosial yang kuat.
Artikel Terkait
Bertemu tim Promedia, Dony Ahmad Munir Cerita Soal Keberlanjutan Penanganan Pengangguran di Sumedang
Selain Pemilik Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Provinsi Banten Juga Jadi Sarangnya Para Janda
Dengan Guyon, Anies Baswedan Akui Pengangguran hingga Update Linkedln
3 Paslon Pilgub Jakarta Miliki Ide Berbeda untuk Atasi Pengangguran, Apa Saja?
Kabar Gembira! Menaker Akan Buat Job Fair Tiap Minggu Demi Kurangi Pengangguran