Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Pemimpin Nilai sebagai Teror Kebebasan Pers

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 21 Maret 2025 | 10:19 WIB
Diduga terjadi teror kebebasan pers dengan adanya kiriman kepala babi pada kantor Tempo (Akun X @virdikaa)
Diduga terjadi teror kebebasan pers dengan adanya kiriman kepala babi pada kantor Tempo (Akun X @virdikaa)

INSIBERNEWS - Kantor Tempo menerima kiriman mengejutkan berupa kepala babi yang dikirim dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Kamis (20/3/2025).

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menganggap kiriman tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

Dilansir INsibernews dari akun X @Dandhy_Laksono (21/3/2025), kiriman tersebut ditujukan kepada Cica yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga: Kontroversi Tertutupnya Draft RUU TNI yang Disetujui di DPR, Wakil Ketua Komisi I Ungkap Alasannya

Paket yang berisi kepala babi tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB.

Namun, Cica baru menerima paket tersebut pada keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Cica baru saja pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca Juga: Donald Trump Berupaya Fasilitasi Perdamaian Rusia Ukraina melalui Telepon dengan Pemimpin Dunia

Setelah mendapat informasi mengenai paket untuknya, Cica membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Hussein yang membuka kotak tersebut pertama kali mencium bau busuk yang kuat ketika membuka bagian atas kardus.

Setelah styrofoam dibuka, mereka menemukan isi paket tersebut adalah kepala babi, dengan kedua telinganya yang terpotong.

Baca Juga: Pengusaha Desak Agar Ada Penegakan Hukum untuk Permintaan THR dari Ormas

Cica, Hussein, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak kardus tersebut keluar dari gedung.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X