INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain Yuddy, ada empat tersangka lain yang turut terjerat dalam kasus ini.
Baca Juga: Grab Pastikan Bonus THR Hanya untuk Driver Aktif dan Berkinerja Baik
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa dari lima tersangka, dua merupakan pejabat internal BJB, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
“Dua pejabat BJB yang jadi tersangka adalah YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama BJB dan WH (Widi Hartoto), Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB,” ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
Baca Juga: Ifan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut PFN, Karier Baru Usai Gagal di Politik?
Adapun tiga tersangka lainnya dari pihak swasta adalah Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. KPK menduga kasus ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan.
Seiring dengan pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim KPK telah mendatangi kediamannya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Wheesung Belum Keluar, Keluarga Izinkan Penggemar Memberi Penghormatan Terakhir
Baca Juga: Ikut Terseret Skandal! Seo Ye Ji Frustrasi Gegara Dituduh Jadi Selingkuhan Kim Soo Hyun
"Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB. Mereka menunjukkan surat tugas resmi. Sebagai warga negara yang baik, kami bersikap kooperatif dan mendukung penyelidikan ini," ujar Ridwan Kamil, Senin (11/3).
Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut dan meminta awak media mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.
Baca Juga: Heboh! Tantri Kotak Dikira Cover Lagu Sukatani ‘Bayar Bayar Bayar’, Ternyata Cuma Rekayasa AI
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerbitkan surat penyidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
Artikel Terkait
CASN Kecewa! Demo Masalah Penundaan Pengangkatan Terjadi di Berbagai Daerah
Fakta Meranik! Strategi Sirup Marjan Ternyata hanya Membuat Iklan di Bulan Ramadan
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Kasus Kecurangan Minyakita
Rangkuman Hubungan Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun yang Diduga Jadi Sebab Kematian
DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun untuk Perluas Aksesibilitas Masyarakat
Buka Posko THR, Kemenaker Pastikan Driver Ojol Terima BHR dari Aplikator
AKBP Fajar Widyadharma Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Anak dan Unggah Video di Situs Dewasa Australia
3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Alami Trauma
Manjakan Puluhan Ribu Pengunjung, Acara Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Suguhkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
Grab Pastikan Bonus THR Hanya untuk Driver Aktif dan Berkinerja Baik