BKN Tuai Protes Soal Solusi Penundaan Pengangkatan CASN, Dinilai Tidak Masuk Akal

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 12 Maret 2025 | 07:17 WIB
Kepala BKN Zudan tuai kritik dari publik soal solusi penundaan pengangkatan CASN (Instagram @bkngoidofficial)
Kepala BKN Zudan tuai kritik dari publik soal solusi penundaan pengangkatan CASN (Instagram @bkngoidofficial)

INSIBERNEWS - Kepala BKN memberikan solusi terkait dengan masalah penundaan pengangkatan CASN.

Namun solusi yang diberikan oleh kepala BKN justru mendapat kritik dari netizen.

Diketahui bahwa Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah masukan demi empati dan simpati kepada para peserta CASN yang sudah terlanjur resign.

Baca Juga: GOLD MEDALIST Bantah Tuduhan Keluarga Kim Sae Ron, Siapkan Langkah Hukum!

Yaitu dengan menawarkan jalan keluar untuk kembali bekerja pada pekerjaan lamanya dahulu sebelum pengangkatan CASN.

BKN kemudian meminta instansi untuk melakukan pendataan peserta CASN yang sudah terlanur resign.

Kemudian akan menghubungi tempat kerja tersebut agar bisa menerima kembali para peserta CASN tersebut.

Baca Juga: MinyaKita Tak Sesuai Takaran? Kemendag: Konsumen Berhak Minta Refund!

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (12/3/2025), berikut beberapa komentar netizen di sosial media mengenai solusi yang ditawarkan BKN.

“Bapaaaaaaakkk kalo udah resign tuh mana ada perusahaan yang mau menerima kembali???” ketik netizen.

“Apalagi dengan tau nantinya september akan resign lagi Ihaahh emangnya panti sosial? Kasian ga kerja yaudah balik sini biar aku gaji,” lanjutnya.

Baca Juga: Menlu AS Stop 83 Persen Program USAID di Seluruh Dunia, Bantuan Kemanusiaan Terancam?

“Dikira perusahaan punya bapak ente, bolak balik seenaknya makanya bikin kebijakan, pake strategi! hadeuhhh,” ketik netizen.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X