Karya seni, baik berupa lukisan, musik, puisi, teater, atau bentuk seni lainnya, dapat menjadi media yang kuat untuk mengkritisi dan membuka dialog mengenai isu sosial dan politik.
Menggunakan seni sebagai sarana kritik bukanlah suatu pelanggaran.
Melainkan bagian dari proses demokrasi yang sehat, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pemikiran mereka tanpa takut dihukum.
“Bagi kami adalah, tidak boleh dia dihukum hanya karena ketika dia mengucapkan mengekspresikan kebebasannya, karena itu karya seni,” ujar Natalius PIgai.***
Artikel Terkait
Bupati Purbalingga Siap Fasilitasi dan Support Personel Sukatani untuk Kembali Bekerja sebagai Guru
Menteri HAM Akan Turun Tangan pada Kasus Dugaan Pemecatan Personel Sukatani dari Profesi Guru
3 Lagu yang Dinyanyikan pada Aksi Demo Indonesia Gelap, Salah Satunya Lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar
Sempat Minta Maaf Karena Sindir Polisi Lewat Lagu, Sukatani Kini Ditawari Jadi Duta Polri
Menteri HAM Terjunkan Staf untuk Bertemu Novi Vokalis Sukatani Band Terkait Lagu Bayar Bayar Bayar