INSIBERNEWS - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019.
Dalam pertemuan tersebut, Hasto disebut sempat mengungkap siapa pihak yang berada di balik perubahan aturan yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Wakil Bupati Pacitan, Segini Harta Kekayaan Gagarin Sumrambah
"Benar, saya bertemu dengan Hasto dalam sebuah acara peluncuran dan orasi ilmiah Profesor Sulistyowati Irianto di Universitas Indonesia," ujar Novel dalam keterangannya kepada media, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, momen tersebut dimanfaatkan untuk menanyakan langsung alasan di balik revisi UU KPK yang dinilai sebagai upaya pelemahan serta penyingkiran tokoh-tokoh penting di tubuh lembaga tersebut.
Baca Juga: Cara Menemukan Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg Terdekat dengan Mudah dan Cepat lewat Situs Pertamina
Novel mengaku penasaran dengan peran Hasto dalam dinamika politik saat itu, terutama karena revisi UU KPK berujung pada perubahan besar yang melemahkan independensi lembaga tersebut.
"Saya tanyakan langsung, mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU, yang kemudian diikuti dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting hingga KPK benar-benar lumpuh?" tuturnya.
Selain itu, Novel juga mengungkap bahwa Hasto memiliki hubungan dekat dengan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang dinilai memiliki andil besar dalam melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya sampaikan bahwa saya mengetahui Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri, yang telah merusak KPK," tambahnya.
Baca Juga: Pabrik Nuklir Segera Dibangun! Ini Daftar 29 Lokasinya, Ada Wilayahmu?
Dalam pertemuan singkat itu, Hasto disebut memberikan jawaban yang kurang lebih serupa dengan pernyataannya dalam sebuah video berdurasi lima menit yang beredar di kanal YouTube koreksi_org, berjudul Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK, dan Dana Rp3 Juta USD.
Namun, karena keterbatasan waktu dan situasi acara, pembicaraan mereka tidak berlangsung lama. Hingga kini, pernyataan tersebut masih menjadi perbincangan publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait revisi UU KPK dan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Minta Semua Pihak Tenang
Gugatan Praperadilan Ditolak, Hasto Gagal Gugat KPK
Hasto Kristiyanto Kembali Dipanggil KPK, Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Hasto Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kembali Ajukan Praperadilan
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto: Siap Hadapi Proses Hukum!
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Singgung Demokrasi dan Penegakan Hukum
Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP untuk Tunda Retret, Buntut dari Penahanan Hasto
Hasto Kristiyanto yang Ditahan KPK Nyatakan Kegelapan Demokrasi Akibat Ambisi Kekuasaan
Bupati Masinton Ikuti Instruksi dari Megawati untuk Tunda Berangkat Retret Setelah Hasto Ditahan KPK