INSIBERNEWS – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya absen dalam pemeriksaan.
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Pemprov NTT Beri Penjelasan
Dengan mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan celana coklat muda, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.53 WIB. Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Kedatangannya menarik perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi untuk mendapatkan pernyataan dari petinggi partai tersebut.
Baca Juga: Heboh Isu Makanan Basi di SDN 7 Tebingtinggi, PPJI Sumsel: Tidak Masuk Akal Ada Ulatnya!
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman KPK pada 24 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga berperan aktif dalam mengatur strategi agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.
Menurut Setyo, Hasto menginstruksikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diloloskan dalam PAW. Selain itu, ia juga disebut mengoordinasikan penyerahan uang suap yang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio disebut menerima total suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS dalam kurun waktu 16–23 Desember 2019.
Baca Juga: Gantikan Satryo Soemantri Jadi Mendiktisaintek, Inilah Catatan Prestasi Brian Yuliarto
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok-sosok penting dalam politik Indonesia.
Kini, dengan hadirnya Hasto di KPK, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dijalani dan bagaimana kelanjutan kasus yang sudah berlarut-larut ini.
Artikel Terkait
Resmi! Bahlil Lahadalia Sampaikan Kampus Tidak Dapat Izin Tambang, Tapi Masih Bisa Kelola Tambang
Selain Satryo Soemantri, Berikut Daftar Menteri dengan Masa Jabatan Singkat
Prabowo Akan Danai 15 Mega Proyek dari Efisiensi dan Danantara, Tanpa Investasi Asing
Pria ASN KPU Buton Nekat Bergelantungan di Kabel Listrik Pantai Kamali Baubau Bak Spider man: Diduga Akibat Depresi
Holding Ultra Mikro BRI Telah Melayani 35,9 Juta Pengusaha UMKM dan Salurkan Kredit Sebesar Rp626,6 Triliun
Yuk Intip Perjalanan Karier Brian Yuliarto yang Saat Ini Menjadi Mendiktisaintek
Gantikan Satryo Soemantri Jadi Mendiktisaintek, Inilah Catatan Prestasi Brian Yuliarto
Sebanyak 961 Pimpinan Daerah Resmi Dilantik Hari Ini, Prabowo: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
Heboh Isu Makanan Basi di SDN 7 Tebingtinggi, PPJI Sumsel: Tidak Masuk Akal Ada Ulatnya!
Kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang Ditunda, Pemprov NTT Beri Penjelasan