"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," terangnya.
Kemudian, ia juga mengklaim lagu tersebut kini telah ditarik dari peredaran, apabila terjadi risiko di kemudian hari terhadap pengguna lagu yang belum menarik video lagu terkait maka pihak band menuturkan tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Ramai Kode 1312 di Sosial Media Setelah Sukatani Minta Maaf pada Kapolri, Sebenarnya Apa Artinya?
Tanggapi Rumor Intimidasi, Polisi: Polri Tidak Anti Kritik
Terkait hal ini, pihak kepolisian RI pun menampik adanya dugaan intimidasi terhadap lagu milik Band Sukatani.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tidak anti kritik.
Meski terdapat tudingan adanya dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani, Wisnu menegaskan pihaknya terus berupaya menjadi institusi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Sempat Ngaku Kecanduan, Fariz RM Lagi-lagi Ditangkap Gegara Narkoba untuk Keempat Kalinya
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak anti kritik," tegas Wisnu kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," tegasnya.
Sementara itu, polisi tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan maaf Band Sukatani karena faktor tekanan.***
Artikel Terkait
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Ciptaan Sukatani yang Sindir Oknum Polisi
Temui Massa Aksi Indonesia Gelap, Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiswa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Ramai Kode 1312 di Sosial Media Setelah Sukatani Minta Maaf pada Kapolri, Sebenarnya Apa Artinya?
3 Kasus Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Wali Kota Semarang hingga Ditahan KPK, Apa Saja?
Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP untuk Tunda Retret, Buntut dari Penahanan Hasto
Hasto Kristiyanto yang Ditahan KPK Nyatakan Kegelapan Demokrasi Akibat Ambisi Kekuasaan