INSIBERNEWS - Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Keputusan ini diambil untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga ASN di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga: Mulai Tahun Ajaran Baru, Siswa Kelas 5 SD Bisa Belajar AI dan Coding!
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Senin (17/3/2025).
Didampingi oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Prasetyo mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gen Z Didorong Stop Boros Pangan, Bapanas: Ini Berdampak ke Ekonomi dan Lingkungan!
"Pengangkatan CASN dipercepat, di mana CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025. Sementara untuk PPPK, seluruh prosesnya harus tuntas maksimal Oktober 2025," ujar Prasetyo.
Baca Juga: PM Inggris Sindir Putin: Tak Serius Bahas Gencatan Senjata dengan Ukraina
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti keputusan ini. Prasetyo menekankan bahwa setiap instansi harus menyesuaikan proses penyelesaian pengangkatan sesuai dengan kesiapan masing-masing.
"Kami harap proses ini bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti, mengingat kebutuhan akan tenaga ASN yang kompeten semakin meningkat," tambahnya.
Baca Juga: OTT KPK di OKU: Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Terjaring, Uang Rp2,6 Miliar Diamankan
Keputusan ini disambut baik oleh para calon ASN yang telah menunggu kepastian status mereka.
Dengan percepatan pengangkatan ini, diharapkan para CPNS dan PPPK yang lolos seleksi bisa segera menjalankan tugasnya, memperkuat pelayanan publik, dan berkontribusi lebih cepat dalam pembangunan nasional.