Dengan perkembangan terbaru ini, KPK semakin memperdalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus SYL.
Lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa semua aliran dana yang terkait dengan korupsi akan ditelusuri hingga tuntas, termasuk jika ditemukan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Artikel Terkait
Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia
Remaja Konvoi Sambil Main Petasan di Kebon Jeruk, Warga Resah, KJP Bisa Dicabut!
Skandal Minyakita: Dua Pelaku Ditangkap, Terancam Penjara Lima Tahun
Megawati Ingatkan PDIP Soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi Kembali
TNI Batal Urus Narkotika: Apa yang Terjadi dengan Revisi Undang-Undang TNI?
Pemerintah Rencanakan Transformasi BUMN Karya Menjadi BUMN Pangan Agrinas: Apa Dampaknya untuk Ketahanan Pangan?
IHSG Anjlok, Sri Mulyani Sebut Faktor Global dan Nasional Sebagai Penyebab Utama
Presiden Prabowo Siap Temui Investor Pasar Modal Setelah IHSG Anjlok, Luhut Pastikan Pemerintah Tetap Hati-hati
Harga Emas Terus Melonjak di Tengah Anjloknya IHSG, Analis Prediksi Kenaikan Belum Berhenti
Bahlil Lahadalia: Indonesia Siap Produksi 70 Ton Emas per Tahun, Pabrik Pemurnian Logam Mulia Jadi yang Terbesar di Dunia