INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, penyidik menemukan indikasi bahwa SYL menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar jasa hukum dari firma Visi Law Office.
Baca Juga: Messi Absen Main di Team Argentina di Kualifikasi Piala Dunia, Ini Alasannya!
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/3), menyebut bahwa Visi Law Office direkrut SYL untuk menjadi penasihat hukumnya.
Namun, ada dugaan kuat bahwa dana yang digunakan untuk membayar jasa hukum tersebut berasal dari hasil korupsi.
“Kami mendalami apakah kontrak antara mereka benar adanya, dan apakah ada hal lain yang perlu ditelusuri lebih jauh,” ujar Asep.
Baca Juga: Harga Emas Terus Melonjak di Tengah Anjloknya IHSG, Analis Prediksi Kenaikan Belum Berhenti
Guna mengumpulkan bukti lebih lanjut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3).
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Proses ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk melacak seluruh pergerakan uang yang terindikasi sebagai hasil kejahatan korupsi.
Menariknya, firma hukum ini diketahui merupakan tempat berkarier beberapa nama yang tak asing dalam dunia hukum, seperti mantan pegawai KPK, Febri Diansyah, serta pengacara Donal Fariz dan Rasamala Aritonang.
Visi Law Office juga pernah menjadi tim hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Sri Mulyani Sebut Faktor Global dan Nasional Sebagai Penyebab Utama
Artikel Terkait
Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia
Remaja Konvoi Sambil Main Petasan di Kebon Jeruk, Warga Resah, KJP Bisa Dicabut!
Skandal Minyakita: Dua Pelaku Ditangkap, Terancam Penjara Lima Tahun
Megawati Ingatkan PDIP Soal RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi Kembali
TNI Batal Urus Narkotika: Apa yang Terjadi dengan Revisi Undang-Undang TNI?
Pemerintah Rencanakan Transformasi BUMN Karya Menjadi BUMN Pangan Agrinas: Apa Dampaknya untuk Ketahanan Pangan?
IHSG Anjlok, Sri Mulyani Sebut Faktor Global dan Nasional Sebagai Penyebab Utama
Presiden Prabowo Siap Temui Investor Pasar Modal Setelah IHSG Anjlok, Luhut Pastikan Pemerintah Tetap Hati-hati
Harga Emas Terus Melonjak di Tengah Anjloknya IHSG, Analis Prediksi Kenaikan Belum Berhenti
Bahlil Lahadalia: Indonesia Siap Produksi 70 Ton Emas per Tahun, Pabrik Pemurnian Logam Mulia Jadi yang Terbesar di Dunia