Pada Mei 2021, Pengadilan Niaga Semarang menetapkan Sritex dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan total tagihan mencapai Rp12,9 triliun. Meskipun sempat disetujui rencana perdamaian, Sritex gagal memenuhi kewajibannya, sehingga perjanjian homologasi dibatalkan.
Pada Januari 2025, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun. Upaya hukum seperti kasasi dan peninjauan kembali (PK) pun ditolak, menandai akhir dari perjuangan Sritex.
Baca Juga: Tarif Listrik Kembali Normal Mulai Maret 2025, Diskon 50 Persen Resmi Berakhir
PHK Massal dan Penutupan Total
Krisis keuangan Sritex berimbas pada nasib ribuan karyawannya. Sejak 26 Februari 2025, sebanyak 9.604 karyawan Sritex Group di-PHK. Jumlah ini meningkat menjadi 10.665 orang jika termasuk karyawan anak perusahaan, PT Bitratex Semarang.
Meskipun PHK massal terjadi, Sritex tetap memastikan hak-hak karyawan terpenuhi, seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa para karyawan telah melengkapi syarat untuk mencairkan JHT.
“Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran,” ujar Widada.
Baca Juga: Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Akhir dari Sebuah Legenda
Penutupan Sritex pada 1 Maret 2025 menjadi akhir dari perjalanan panjang perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia. Dari puncak kejayaan sebagai industri tekstil terbesar di Asia Tenggara hingga tumbang karena krisis keuangan, kisah Sritex menjadi pelajaran berharga bagi dunia bisnis.
“Tentunya sangat sulit bagi saya. Tapi pesannya terima kasih sekali atas loyalitas, dedikasi, kerja kerasnya, bersama-sama membangun Sritex sejauh ini,” ujar Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan, dalam pernyataan terakhirnya.
Sritex mungkin telah tutup, tetapi warisan dan kontribusinya bagi industri tekstil Indonesia akan selalu dikenang. Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk terus berinovasi dan menjaga kestabilan finansial di tengah tantangan global.
Artikel Terkait
Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal: OJK Ingatkan Risiko bagi Generasi Muda
Atasi Kemacetan, Polda Metro Jaya Izinkan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Digunakan Saat Jam Sibuk
Pemerintah Diusulkan Siapkan Pulau Khusus untuk Pengungsi Rohingya yang Berdatangan ke Aceh, Ini Alasannya!
Skandal Besar di Pertamina: Kejaksaan Agung Bongkar Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Akibat Oplos BBM dan Impor Minyak Ilegal
Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya
Tarif Listrik Kembali Normal Mulai Maret 2025, Diskon 50 Persen Resmi Berakhir
Kabar Baik! Presiden Prabowo Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Jelang Lebaran
Viral! Anak Pejabat Polri Kalsel Lakukan Flexing, DPR Sebut 'Itu Memalukan!'
Kemendikdasmen Pastikan Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Ramadan 2025 Tidak Berubah