Kini Saling Lapor Polisi, Berikut 3 Fakta Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Warganet

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 20 November 2024 | 08:30 WIB
Kini Saling Lapor Polisi, Berikut 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas  (Istimewa)
Kini Saling Lapor Polisi, Berikut 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas (Istimewa)

Menurutnya, laporan itu penting untuk mengantisipasi langkah hukum yang dilakukan Farhat Abbas sebelumnya.

Baca Juga: Reza Artamevia Dituduh Lakukan Penipuan Berlian, Ibu Aaliyah Massaid Akui Tidak Ingin Ramai, Mau Temukan Titik Terang

"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya saja," tegasnya dalam kesempatan yang sama.

3. Laporan Farhat Abbas ke Polres Jakarta Selatan
Dalam kesempatan berbeda, Krisna Murti selaku kuasa hukum Farhat mengklaim telah melaporkan Denny.

"Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan UU Nomor 40 tahun 2006 pasal 16 atau pasal 156 KUHP korbannya Farhat Abbas," ujar Krisna di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 November 2024.

Kuasa hukum Farhat itu juga menyebut Denny terancam hukuman penjara di atas 5 tahun akibat dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Ailee Umumkan Akan Menikah dengan Choi Si Hun Tahun 2025 Mendatang

"Terlapor Denny Sumargo dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, dengan dugaan ujaran kebencian," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X