Kini Saling Lapor Polisi, Berikut 3 Fakta Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang Tuai Sorotan Warganet

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 20 November 2024 | 08:30 WIB
Kini Saling Lapor Polisi, Berikut 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas  (Istimewa)
Kini Saling Lapor Polisi, Berikut 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo dan Farhat Abbas (Istimewa)

INSIBERNEWS - Perseteruan antara artis Denny Sumargo dengan pengacara Farhat Abbas nampak belum juga selesai.

Denny Sumargo tak tinggal diam usai dilaporkan Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan pengacara itu ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

"Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya," ungkap Denny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Di sisi lain, Denny sendiri diketahui sempat melakukan pertemuan dengan Farhat di kediaman pribadi sang pengacara.

Baca Juga: Ini Link Streaming Palestina vs Korea Selatan Malam Ini di Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebenarnya, apa alasan Denny melaporkan balik Farhat? Berikut ini fakta di balik kontroversi sang artis dan pengacara Indonesia.

1. Dugaan Pengancaman dari Farhat Abbas
Dalam kesempatan yang sama, Denny menjelaskan tentang dugaan pengancaman dari Farhat Abbas. Sang artis juga mengaku sempat ditemui kuasa hukum Farhat, Krisna Murti.

"Setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukum Farhat) datang ke saya, 'Bang ini sudah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum, karena kan terakhir abang bilang sudah damai, kok ini diperpanjang?" ujar Denny.

"Saya bilang, 'Silakan kalau mau', dia minta surat kuasa, saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," tambahnya.

Baca Juga: Siap Nonton? Film Horor Three Days Bakal Tayang di Indonesia Desember Mendatang

Denny juga menegaskan terkait laporannya terhadap dugaan pengancaman dari Farhat itu telah dibuat oleh pihaknya pada dua minggu lalu.

"Kita tekankan (laporan dugaan) pengancaman. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan," tandasnya.

2. Antisipasi Langkah Hukum Farhat Abbas
Denny mengatakan laporan balik yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk antisipasi.

Saat menjalani BAP, Denny juga telah memberikan sejumlah bukti berupa flash disk yang memuat dokumen.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X