Biasanya pengguna narkotika, menjalani rehabilitasi selama 6 bulan dan jika diketahui pengguna tersebut adalah seorang kurir atau penjual juga. Ia bisa lanjut dijerat hukuman pidana murni.
"Pengedar ini, hukumannya macam-macam. paling rendah 5 tahun, paling tinggi 20 tahun dan paling tinggi lagi seumur hidup atau hukuman mati," bebernya.
Baca Juga: Konten Kreator Jessica Felicia Murka Namanya Diseret Pada Kasus Vadel Badjideh
Lebih lanjut lagi, apakah suami tengku Dewi, Andrew Andika merupakan pengguna saja atau juga dia pengedar kepada teman-temannya?
"Itu nannti akan terjawab dari fakta-fakta atau kesaksian-kesaksian, bukti-bukti yang didapat tim penyidik narkotika,"
Namun jika saja Andrew diketahui sebagai pengedar juga, maka ia siap-siap akan dipenjara, hukumannya paling rendah 5 tahun penjara.
"Tergantung narkotika jenis apa, berapa besar jumlah narkotika yang di edarkan, makin besar makin lama makin panjang hukumannya, besar lagi bisa jadi hukuman mati," pungkas Deolipa yumara soal kasus penyalahgunaan narkotika, Andrew Andika.***
Artikel Terkait
Elma Theana Ceritakan Ibunya, Wati Siregar Sebelum Wafat, Malamnya Sempat Sehat dan Video Call Bareng Cucu
Ini Hasil Pemeriksaan Tes Urin Andrew Andika dan 5 Temannya Yang Ditangkap Polres Jakbar Karena Penyalahgunaan Narkoba
Konten Kreator Jessica Felicia Murka Namanya Diseret Pada Kasus Vadel Badjideh
Soal Penangkapan Andrew Andika Karena Penyahgunaan Narkoba, Tengku Dewi Berharap Andrew Bisa Bertanggung Jawab
Kimberly Ryder Baru Terkuak Alami KDRT, Tahun Depan Ia Akan Ibadah Umroh
Tsania Marwa Jihad Fisabillah Jadi Saksi di MK Berjuang Untuk Perempuan dan Anak, Akhirnya Melahirkan Perubahan Hukum
Momen Kris Dayanti Suapi Ibunya Nasi Uduk, Jadi Sorotan Publik