INSIBERNEWS - Polisi resmi memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar atau yang akrab disapa LM, setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa LM akan diperiksa sebagai tersangka.
“Benar, LM dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Rizki saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh Ridwan Kamil ke Dittipidsiber pada 11 April 2025. Ia melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu melalui media elektronik.
Perseteruan antara keduanya mencuat ke publik setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa juga mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebutnya sebagai Ridwan Kamil.
Unggahan tersebut sontak menimbulkan kehebohan di media sosial, hingga memicu berbagai spekulasi dari publik. Pihak Ridwan Kamil kemudian mengambil langkah hukum dengan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Polri melakukan tes DNA terhadap Lisa Mariana, putrinya yang berinisial CA, serta Ridwan Kamil.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya separuh profil DNA CA yang cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak sesuai dengan DNA Ridwan Kamil.
Baca Juga: Max Verstappen Dominasi GP Amerika Serikat 2025, Kukuhkan Diri Sebagai Raja Austin
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil tersebut bersifat ilmiah dan tidak dapat diperdebatkan.
“Separuh profil DNA anak tersebut tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil,” tegasnya.
Dengan hasil itu, tuduhan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Namun, kasus ini tetap berlanjut di ranah hukum, dan pemeriksaan Lisa pada Senin ini akan menjadi langkah penting dalam proses penyidikan lanjutan.
Artikel Terkait
Warning Keras Mensos Yusuf: Dana BLT Rp300 Ribu Per Bulan Haram Dipakai Judi Online!
TANPA LIBUR! Prabowo Kebut Rapat di Kertanegara Hari Minggu, Hanya Bahas 1 Topik Krusial: Kekuatan SDM Berbasis STEM
TRAGIS! Truk Bermuatan Semen Terbalik di Pandeglang, 2 Penumpang Tewas Tertimpa Muatan 8 Ton
Gencatan Senjata di Gaza Terancam Runtuh, Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara
Selena Gomez Tanggapi Sindiran Hailey Bieber Soal Perbandingan Brand Kecantikan, Begini Katanya
Mobil Listrik Kian Digemari, Produksi dan Penjualan NEV China Melejit di 2025
Kreator YouTube Kini Tak Hanya Andalkan Adsense, Ini Cara Baru Mereka Raup Cuan
Max Verstappen Dominasi GP Amerika Serikat 2025, Kukuhkan Diri Sebagai Raja Austin
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Deretan 3 Menteri yang Dapat Tingkat Kepuasan Publik Tertinggi
Perlintasan Tanpa Palang Kembali Makan Korban! Minibus Tertabrak KA Mataram di Purworejo, 2 Orang Tewas di Tempat