Sidang Ricuh! Nikita Mirzani Tunjukkan Goyangan 'Velocity' di Depan Hakim

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 26 September 2025 | 20:05 WIB
Nikita Mirzani lakukan 'velocity' ditengah persidangan. (Istimewa)
Nikita Mirzani lakukan 'velocity' ditengah persidangan. (Istimewa)



INSIBERNEWSSidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.

Agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9) ramai diperbincangkan karena ulah Nikita yang kerap menimbulkan kericuhan di ruang sidang.

Nikita, yang dikenal sebagai selebritas penuh kontroversi, beberapa kali ditegur hakim karena dianggap tidak sopan.

Baca Juga: Kaos Biasa Dibanderol Setengah Juta, Seulgi Red Velvet Kaget dengan Harga Turis Bali!

Ia kerap memotong pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dan bereaksi secara emosional.

Perilakunya tersebut memicu peringatan langsung dari Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, agar sidang tetap berjalan tertib.

Dalam jalannya sidang, jaksa menghadirkan saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia, Frans Asisi, untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Terjemahan Pesan, Bikin Chat Antarbahasa Jadi Makin Mudah

Namun, alih-alih mendengarkan, Nikita justru berdebat sengit dengan JPU dan meninggikan suara ketika merasa tidak sependapat dengan penjelasan saksi.

Tak hanya itu, Nikita juga membuat ulah dengan memperagakan gestur goyangan “velocity” saat menanggapi keterangan saksi.

Aksi tersebut sontak membuat suasana ruang sidang riuh dan kembali mengundang teguran dari hakim.

Baca Juga: 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Palsukan Data, Kemensos Siapkan Revolusi Penyaluran

Meski begitu, proses persidangan tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani adalah artis, model, sekaligus presenter yang sudah lama dikenal publik Indonesia berkat karier hiburannya di layar kaca maupun dunia perfilman.

Namun, namanya lebih sering menjadi bahan pemberitaan karena kontroversi dan perselisihannya dengan berbagai pihak, baik sesama artis maupun orang di luar dunia hiburan.

Baca Juga: Tragis! Pelaku Pembacokan Satu Keluarga Mantan Istri Ditemukan Tewas di Parit Hutan Pacitan

Dalam kasus kali ini, Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik serta tindak pidana pencucian uang terhadap pengusaha kecantikan Reza Gladys.

Jaksa menilai, tindakan tersebut termasuk dalam kategori pemerasan yang melibatkan nominal uang cukup besar.

Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani menambah panjang daftar kontroversi artis yang kerap dijuluki “Nyai” ini.

Baca Juga: Sekuriti Bank di Cikarang Ditemukan Tewas, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri

Sebelumnya, Nikita juga beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus penganiayaan hingga perselisihan terbuka dengan sesama selebritas di media sosial.

Namun, Nikita selalu menegaskan bahwa dirinya hanya membela diri dan melawan pihak yang mencoba menjatuhkannya.

Pengamat hukum menilai, sikap emosional Nikita dalam sidang bisa berdampak buruk pada jalannya persidangan.

Baca Juga: Polisi Buru Pria Misterius Pembuang Bayi di Depan Panti Asuhan Jakbar

“Terdakwa seharusnya menjaga sikap agar tidak menimbulkan kesan meremehkan pengadilan. Kalau terlalu emosional, bisa memperburuk posisi hukumnya sendiri,” ujar seorang akademisi hukum yang enggan disebutkan namanya.

Sidang ini dipastikan akan terus menarik perhatian publik, mengingat nama besar Nikita Mirzani selalu identik dengan kontroversi.

Banyak pihak menantikan apakah pengadilan akan menjatuhkan vonis berat atau justru meringankan hukuman bagi sang artis yang tak pernah lepas dari sorotan media.

Baca Juga: Trump Resmikan Hukuman Mati di Washington DC, Klaim Jadi Senjata Ampuh Cegah Kejahatan

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X