Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Laporan Reza Gladys Terhadap Nikmir Merupakan Perkara Paksa

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:25 WIB
Nikita Mirzani ungkap produk Reza Gladys Tidak ber BPOM (Tangkapan layar intens investigasi)
Nikita Mirzani ungkap produk Reza Gladys Tidak ber BPOM (Tangkapan layar intens investigasi)

INSIBERNEWS - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kalau laporan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani merupakan perkara yang dipaksakan.

Sebelumnya pada Kamis (21/08) kemarin sidang lanjutan kasus Nikita dengan Gladys kembali digelar dengan menghadirkan Mail Syahputra sebagai saksi.

Dalam persidangan, Mail bersaksi bahwa terkait uang 4 miliar milik Reza Gladys, merupakan Gladys dengan suaminya sendirilah yang dengan sadar memberikan uang untuk Nikita Mirzani melalui dua tahap.

Baca Juga: OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Amankan 22 Kendaraan Mewah dan Uang Tunai

Pertama melalu transfer rekening sebanyak dua miliar, dan kedua pemberian secara cash dua miliar dilakukan oleh suami Gladys kepada Mail .

Mengenai tindakan Gladys yang diduga secara paksa diam-diam menyeru Mail unutk memberi uang 4 miliar kepada Nikita Mirzani, sehingga kasus berujung dugaan penggelapan uang.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan bahwa sudah jelas kasus 4 miliar ini bukanlah bentuk penggelapan uang, lantaran Gladys sendiri memberikan 4 miliar secara terang-terangan.

Baca Juga: OTT KPK Guncang Kemenaker: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Bersama 13 Orang Lain

"Jadi semua itu sudah terang benderang, tidak ada masalah, mereka happy-happy ngasih duitnya malah minta-minta tolong, menekan-nekan Mail supaya dia menemui Nikita, memaksa Mail supaya menerima uang, terus gimana persoalan ini?," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi juga menyebut bahwa perkara TPPU terhadap Nikita ini merupakan perkara tidak benar, perkara yang seperti dipaksakan.

"Ini paksa semua, ini sidang perkara yang dipaksakan, dipersidangkan ini, enngak benar semua ini perkara," ungkap Fahmi.

Baca Juga: Bagian Penting Transformasi, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Portofolio Lewat Penguatan Manajemen Risiko

Fahmi juga mengungkap keberatannya terhadap saksi yang berbohong tidak dapat hadir dipersidanga karena alasan sakit.

"Dan juga saya sangat keberatan ada saksi yang berbohong, seakan-akan dia menjadi orang yang sakit, segala macem, tidak mau hadir dipersidangan,"

Halaman:

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X