INSIBERNEWS - Penyanyi dangdut asal Cianjur Lesti Kejora menangis di Mahkamah Konstitusi saat dirinya bersaksi dalam sidang gugatan Undang-Undang Hak Cipta, 22/7/2025.
Dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang nomor 28 tahun 2014, Lesti bersaksi dari pihak pemohon Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Ia mengatakan bahwa dirinya dituding telah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta.
"Saya bahkan dituding telah melakukan pelanggaran ketentuan pidana dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," Kata Lesti, sebagaimana dikutip INSIBERNEWS dari youtube Intens Investigasi, 23/07/2025.
"Tidak berhenti sampai di situ pada tanggal 18 Mei 2025 saya mendapatkan informasi bahwa bapak Yoni Dores secara resmi telah membuat laporan polisi terhadap diri saya kepada Polda Metro jaya dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu ciptaanya tanpa izin," terangnya.
Sambil menbacakan kesaksian, istri Rizky Billar itu menangis menyatakan bahwa efek dari laporan yang dilakukan oleh Yoni Dores telah memberikan efek seakan dirinya benar-benar telah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Setelah Skandal dengan Syahnaz, Rendy Kjaernett Kembali Diterpa Isu Perselingkuhan
"Hal ini menimbulkan efek negatif perspektif terhadap diri saya karena dengan adanya laporan tersebut saya seakan-akan telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Cipta sekaligus menunjukkan kegamangan Norma Hukum terhadap pelaku pertunjukan seperti saya," ungkapnya.
Lesti juga menjelaskan terkait dirinya yang tidak mengerti tiba-tiba mendapat laporan polisi terkait Hak Cipta. Bahkan dirinya tidak memiliki akses untuk mengetahui dasar perhitungan royalti hak cipta.
"Sebagai penyanyi saya tidak memiliki akses atau kapasitas untuk mengetahui variabel-variabel komersil yang menjadi dasar perhitungan royalti seperti jumlah penonton, harga tiket, atau skala dan kategori acara sebagai yang dipersyaratkan dalam sistem lisensi yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan,"
Baca Juga: Sammy dan Lesti Kejora Curhat di MK, Soal Ribetnya Izin Nyanyi Lagu Sendiri
Sementara itu, praktisi hukum Hotman Paris berkomentar soal Lesti dan beberapa penyanyi yang terjerat pelanggaran hak cipta yang kemudian mendatangan MK.
Menurut pengacara tersohor itu terkait sengketa hak cipta seharusnya tidak dilakukan di MK.
Artikel Terkait
Hotman Paris Tanggapi Soal Erika Carlina : Kenapa Kok Sampai Sembilan Bulan Hamil Baru Terungkap, Kenapa DJ?
Jennifer Coppen Dapat Restu Keluarga Justin Hubner? Ultahnya di Belanda Jadi Bukti
Ozzy Osbourne Wafat di Usia 76 Tahun, Dunia Musik Heavy Metal Berduka
Zombie Menyebar ke Seoul! ‘All of Us Are Dead 2’ Mulai Syuting, Ini Dia Deretan Pemain Baru
Sammy dan Lesti Kejora Curhat di MK, Soal Ribetnya Izin Nyanyi Lagu Sendiri
Setelah Skandal dengan Syahnaz, Rendy Kjaernett Kembali Diterpa Isu Perselingkuhan