INSIBERNEWS – Aktor Korea Selatan Park Seo Joon resmi memenangkan gugatan terhadap seorang pemilik restoran yang menggunakan fotonya tanpa izin untuk keperluan promosi.
Keputusan ini diumumkan oleh Pengadilan Distrik Timur Seoul pada 2 Juli 2025.
Pemilik restoran yang dikenal sebagai "A" terbukti memanfaatkan adegan Park Seo Joon dalam drama "What's Wrong With Secretary Kim?" tahun 2018.
Baca Juga: Dapat Visa F2 Korea Selatan Karena Aksi Heroik, Sugiyanto Pilih Pulang Demi Keluarga
Pada adegan drama tersebut, sang aktor terlihat menikmati hidangan kepiting kecap asin.
Adegan tersebut kemudian dicetak dalam bentuk spanduk besar dan dipasang di dalam dan luar restoran, lengkap dengan klaim bahwa itu adalah tempat Park Seo Joon makan.
Spanduk promosi itu telah terpajang sejak Agustus 2019 hingga September 2024, atau sekitar lima tahun.
Baca Juga: Ariel Milih Absen Dari Reuni Peterpan Tahun Ini, Simak Alasannya!
Bahkan restoran "A" juga membuat iklan daring di mesin pencarian selama enam tahun dengan gambar sang aktor, tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Park Seo Joon dan agensinya sempat menegur secara baik-baik, namun setelah diabaikan, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Awalnya, Park Seo Joon disebut menuntut kompensasi sebesar 6 miliar won karena pelanggaran hak penggunaan foto selama enam tahun.
Baca Juga: Kembali Usai Kasus Pelecehan, TikToker 'Mama Boy' Seo Wonjeong Tuai Kecaman
Namun, akhirnya pihak agensi menyatakan hanya menuntut 60 juta won dengan alasan mempertimbangkan kondisi keuangan restoran.
Sayangnya, pengadilan hanya mengabulkan sebagian tuntutan dan memutuskan pemilik restoran "A" harus membayar 5 juta won (sekitar Rp59 juta) sebagai ganti rugi.
Meski begitu, pengadilan menegaskan bahwa menggunakan potret selebritas untuk promosi komersial tetap memerlukan izin, meski gambar tersebut berasal dari tayangan publik.
Baca Juga: Ratih Raynada Lumpuh Total Setelah Operasi Caesar: Saya Masih Merasa Sakit Saat Dibedah
Pemilik restoran "A" sempat membela diri dengan mengatakan bahwa gambar itu adalah bagian dari adegan drama yang sudah beredar luas, dan mereka tidak bermaksud merusak citra sang aktor.
Mereka juga mengklaim hanya ingin menunjukkan bahwa restoran mereka adalah sponsor drama tersebut.
Namun, pengadilan tetap memihak Park Seo Joon dan menyatakan tindakan itu merupakan pelanggaran hak potret.
Baca Juga: Cinta Lokasi Berbuah Janji Suci, Minah Girl's Day dan Aktor On Joo Wan Siap Menikah Tahun Ini!
Usai putusan, restoran "A" diketahui telah menurunkan spanduk serta menghentikan iklan terkait wajah sang aktor di internet.
Melihat perseteruan tersebut, netizen Korea diforum online berpendapat terbagi menjadi dua kubu.
Beberapa netizen menilai tindakan pemilik restoran terlalu berlebihan karena menggunakan wajah Park Seo Joon meski drama telah tamat lima tahun lalu.
Baca Juga: Dukung Israel, Merince Kogoya Dikeluarkan dari Daftar Finalis Miss Indonesia
Mereka yang mengecam restoran berpendapat bahwa pihak Park Seo Joon memiliki wewenang terhadap hak cipta.
Adapun netizen yang kontra berpendapat bahwa agensi aktor tersrbut terlalu berlebihan jika menuntut sebanyak 6 miliar won.
Artikel Terkait
Ju Haknyeon dilaporkan atas Tuduhan Prostitusi, Begini Hasil Keputusan Polisi!
Cinta Lokasi Berbuah Janji Suci, Minah Girl's Day dan Aktor On Joo Wan Siap Menikah Tahun Ini!
Ratih Raynada Lumpuh Total Setelah Operasi Caesar: Saya Masih Merasa Sakit Saat Dibedah
Kembali Usai Kasus Pelecehan, TikToker 'Mama Boy' Seo Wonjeong Tuai Kecaman
Ariel Milih Absen Dari Reuni Peterpan Tahun Ini, Simak Alasannya!
Dapat Visa F2 Korea Selatan Karena Aksi Heroik, Sugiyanto Pilih Pulang Demi Keluarga