Kisruh Lagu ‘Nuansa Bening’, Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Soal Hak Cipta

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 10:39 WIB
Vidi Aldiano - Musisi Indonesia (Foto : Instagram)
Vidi Aldiano - Musisi Indonesia (Foto : Instagram)

INSIBERNEWS - Perseteruan soal hak cipta kembali mencuat di industri musik Indonesia. Kali ini, Keenan Nasution bersama Budi Pekerti resmi menggugat penyanyi Vidi Aldiano karena diduga menggunakan lagu legendaris “Nuansa Bening” tanpa izin selama bertahun-tahun. Gugatan ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 28 Mei 2025.

Baca Juga: Soal Kasus Lesti Kejora, Praktisi Hukum Maxi Karepu Sebut Seharusnya Lesti Memberikan Royalti Kepada Yoni Dores

“Untuk adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan. Dan itu sudah diterima dan terdaftar di pengadilan,” ungkap Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan, dalam pernyataannya di kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Usai Sama-Sama Cerai, Baim Wong dan Kimberly Ryder Dirumorkan Dekat, Netizen: Jangan Mbak Kim!

Menurut Minola, Vidi diketahui menyanyikan lagu “Nuansa Bening” secara berulang dalam berbagai pertunjukan komersial sejak 2008 tanpa izin dari pencipta aslinya.

Pihak Keenan mengklaim memiliki bukti kuat atas pelanggaran tersebut, meskipun dalam gugatan hanya dicantumkan sekitar 31 penampilan yang dianggap relevan secara hukum.

Baca Juga: Nonton Konser Lady Gaga Pakai Jilbab, Shella Saukia Owner Travel Umroh Dihujat netizen

“Bisa jadi jumlah pertunjukannya mencapai ratusan. Tapi dalam gugatan kami hanya sertakan 31 event yang bisa dibuktikan telah bersifat komersial,” jelas Minola.

Upaya mediasi antara kedua belah pihak sejatinya sudah pernah dilakukan, bahkan Vidi melalui tim hukumnya disebut mengakui adanya pelanggaran hak cipta. Namun, proses itu gagal menemui titik temu lantaran belum ada kesepakatan terkait besaran ganti rugi yang dinilai pantas oleh Keenan dan timnya.

Baca Juga: Ramai Soal Pelanggaran Hak Cipta, Begini Pendapat Denada Sebagai Sesama Penyanyi Dangdut SepertiLesti Kejora

“Ganti rugi yang mereka tawarkan masih jauh dari harapan klien kami. Apalagi ini menyangkut penggunaan lagu sejak 2008 hingga setidaknya tahun 2020-an,” kata Minola lagi, tanpa merinci nominal yang diminta oleh pihak Keenan.

Dalam wawancara sebelumnya, Keenan juga sempat menyinggung pertemuan dengan manajer Vidi pada tahun 2024. Menurutnya, manajer tersebut sempat datang membawa uang Rp50 juta sebagai bentuk “tanda terima kasih”. Namun tawaran itu dinilai tidak sopan dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak cipta.

Baca Juga: Monica Kezia Siap Harumkan Indonesia di Miss World 2025 Lewat Budaya dan Cerita

“Kalau dikasih uang begitu saja, ya saya tidak bisa terima. Lagu ini punya nilai sejarah dan perjuangan. Harusnya dihargai secara benar,” tegas Keenan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X