Lebih lanjut, AKBP Ronald F.C. Sipayung kembali menegaskan bahwa Jonathan Frizzy memang ditetapkan sebagai tersangka sementara penahanannya ditunda dahulu sampai kondisi Ijong pulih.
Baca Juga: Tabrak Rumah Warga, Begini Kronologi Kecelakaan Maut Tronton vs Minibus di Purworejo
"Kami memutuskan bahwa untuk Saudara JF telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses tetap berlanjut namun untuk statusnya tidak ditahan,Tetapi saudara JF memiliki kewajiban untuk wajib lapor ke Polres seminggu dua kali," tegas AKBP AKBP Ronald F.C. Sipayung Kapolresta Bandara Soekarno Hatta.
Peran Jonathan Frizzy dalam kasus penggunaan rokok elektrik yang mengandung obat keras etomidate diungkap oleh Polrestas Bandara Soekarno Hatta bahwa selain sebagai inisator Ijong memiliki peran penting.
Ijong berperran memonitor, memfasilitasi dan menyiapkan kurir untuk membeli dan menyiapkan paket zat etomidate dari Kuala Lumpur, Malaysia untuk dimasukan ke Indonesia.
Baca Juga: Terkait Tudingan Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf dan Akui Salah Sebut di Acara Diskusi
Polisi juga menyungkap motif Jonathan Frizzy menjual alat isap elektronik yang mengandung obat keras etomidate yaitu karena motif ekonomi.***
Artikel Terkait
Tiba di Tanah Air, Prabowo Ungkap Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
Tabrak Rumah Warga, Begini Kronologi Kecelakaan Maut Tronton vs Minibus di Purworejo
Resmi jadi Pasutri! Intip Maskawin Luna Maya dan Maxime Bouttier yang Sesuai dengan Hari Pernikahannya
Terkait Tudingan Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf dan Akui Salah Sebut di Acara Diskusi
Mengintip Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Bill Gates Berikan Komentar Ini!
Diskusi Bareng Mahasiswa FISIP UNTIRTA di CoreLab 2025, Promedia Kenalkan Seputar Bisnis Content Creator
Dituduh Sebagai Penculik, Seorang Nenek di Cianjur Dikeroyok Warga