INSIBERNEWS - Mantan anggota NCT, Taeil, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang sedang dalam kondisi mabuk. Meski begitu, ia didakwa tanpa penahanan oleh pihak berwenang di Korea Selatan.
Baca Juga: Baru Comeback! Xiumin EXO Gagal Tampil di Music Bank, Agensi Sindir Adanya Pemblokiran?
Menurut laporan Chosun Ilbo pada Selasa (4/3), Divisi Investigasi Kejahatan terhadap Wanita dan Anak di Kantor Kejaksaan Pusat Seoul telah mengajukan dakwaan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini.
Taeil bersama dua rekannya dijerat dengan pasal atas pemerkosaan semu khusus berdasarkan Undang-Undang Pidana Kekerasan Seksual Korea Selatan.
Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika Taeil dilaporkan ke Kantor Polisi Bangbae, Seoul, atas dugaan memperkosa seorang wanita yang sedang dalam kondisi mabuk.
Polisi sempat mengajukan permohonan penangkapan, tetapi pengadilan menolaknya dengan alasan tidak ada urgensi yang cukup kuat.
Baca Juga: THR untuk Driver Ojol Segera Ditetapkan, Kemnaker Pastikan dalam Bentuk Uang Tunai
Pada Agustus 2024, Taeil bersama dua rekannya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Namun, ia tidak bisa hadir karena alasan kesehatan, dan pengacaranya pun menyerahkan dokumen medis sebagai bukti.
Meski begitu, ketiga tersangka dalam kasus ini membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Kemnaker Klaim Karyawan Sritex Bisa Bekerja Kembali Dalam 2 Minggu ke Depan
Setelah melalui berbagai tahap penyelidikan, kasus ini akhirnya dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan pada September 2024. Namun, butuh waktu lima bulan hingga akhirnya kejaksaan membawa kasus ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.
Kini, Taeil dan dua rekannya tinggal menunggu keputusan hukum yang akan menentukan nasib mereka di pengadilan.
Artikel Terkait
8 Gaya Teras Rumah Multifungsi yang Bisa Jadi Ruang Tamu Santai dan Nyaman
Depok Terendam Air Akibat Curah Hujan Tinggi, Terdapat 15 Titik Banjir, di Mana Saja?
Hujan Deras Sebabkan 1.870 Rumah Terendam Banjir di Tangerang Akibat Kali Angke Meluap
Tidak hanya 10.665 Karyawan, Penutupan Sritex Juga Berdampak pada Warga Sekitar
BRI Dukung Asta Cita Pemerintah dalam Membangun dan Memberdayakan Desa dengan Menggelar Program Desa BRILian 2025
Kemnaker Klaim Karyawan Sritex Bisa Bekerja Kembali Dalam 2 Minggu ke Depan
16 Daerah Tidak Sanggup Adakan PSU Pilkada Karena Terkendala Anggaran, Lalu Bagaimana?
THR untuk Driver Ojol Segera Ditetapkan, Kemnaker Pastikan dalam Bentuk Uang Tunai
Lolly Bikin Surat Permohon untuk Ibunya, Nikita Mirzani, Tak Ditahan Polda Metro Jaya: Kami Masih Butuh Dia
Baru Comeback! Xiumin EXO Gagal Tampil di Music Bank, Agensi Sindir Adanya Pemblokiran?