INSIBERNEWS - Bulan Ramadan semakin dekat, dan umat Muslim di seluruh dunia bersiap menjalankan ibadah puasa. Namun, tidak semua orang diwajibkan untuk berpuasa.
Dalam Islam, ada beberapa golongan yang diberikan keringanan atau bahkan dilarang berpuasa karena alasan tertentu.
Baca Juga: Raih Keberkahan! Ini Amalan yang Dianjurkan di Malam Nisfu Sya’ban 2025
Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam selalu mempertimbangkan kondisi individu dan memberikan kemudahan bagi mereka yang memang tidak mampu menjalankan ibadah ini.
Salah satu kelompok yang tidak diwajibkan berpuasa adalah orang sakit yang apabila berpuasa justru akan memperburuk kondisi kesehatannya. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain ketika sudah sembuh.
Baca Juga: Alasan di Balik Takbir 7 Kali dalam Sholat Idul Fitri, Simak Penjelasannya!
Jika penyakitnya bersifat kronis atau tidak memungkinkan sembuh, maka mereka dapat mengganti puasa dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Selain itu, wanita hamil dan menyusui juga mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan kesehatan diri sendiri atau bayinya.
Baca Juga: Hutang Puasa Menumpuk Bertahun-Tahun? Begini Solusinya Cepat Melunasinya!
Dalam kondisi ini, mereka bisa mengganti puasanya di lain waktu atau membayar fidyah, tergantung pada mazhab yang dianut. Demikian pula, wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
Golongan lain yang mendapatkan dispensasi adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir). Jika perjalanan yang ditempuh mencapai jarak tertentu yang membolehkan keringanan shalat (qashar), maka mereka diperbolehkan tidak berpuasa.
Baca Juga: Penasaran! Mengapa Sholat Jenazah Tak Ada Rukuk dan Sujudnya?
Namun, jika merasa mampu, mereka tetap boleh menjalankan puasa. Puasa yang ditinggalkan pun harus diganti setelah Ramadan.
Terakhir, anak-anak yang belum baligh dan orang tua yang sudah sangat lemah juga tidak diwajibkan berpuasa. Anak-anak baru diwajibkan berpuasa ketika mencapai usia baligh, sementara lansia yang sudah tidak kuat lagi berpuasa diperbolehkan membayar fidyah sebagai gantinya.
Artikel Terkait
Apa Hukumnya Orang Islam Mengucapkan Selamat Natal pada Umat Kristiani?
Makna Ular Kayu dalam Perayaan Imlek 2025: Simbol Keberuntungan dan Transformasi
Bukan Agus! Nama-Nama yang Paling Banyak Digunakan Berdasarkan Data e-KTP di Ungkap Bima Arya Sugiharto! Cek Disini, Apakah Nama Kamu Termasuk?
Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Pemerintah Masih Upayakan Penurunan Lebih Lanjut
Fakta atau Mitos: Lupa Baca Doa, Setan Ikut Makan Makanan Kita?
Tak Boleh Dilewatkan! Catat Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 dan Apa Saja Amalan yang Harus Dilakukan
Mitos Suara Pasir Jatuh di Atap, Benarkah Tanda Kehadiran Makhluk Halus?
Hutang Puasa Menumpuk Bertahun-Tahun? Begini Solusinya Cepat Melunasinya!
Penasaran! Mengapa Sholat Jenazah Tak Ada Rukuk dan Sujudnya?
Alasan di Balik Takbir 7 Kali dalam Sholat Idul Fitri, Simak Penjelasannya!