Bukan Agus! Nama-Nama yang Paling Banyak Digunakan Berdasarkan Data e-KTP di Ungkap Bima Arya Sugiharto! Cek Disini, Apakah Nama Kamu Termasuk?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 13 Januari 2025 | 11:17 WIB
Foto Ilustrasi Anak Sekolah di Sawah (Image by Sasin Tipchai from Pixabay)
Foto Ilustrasi Anak Sekolah di Sawah (Image by Sasin Tipchai from Pixabay)

INSIBERNEWS - Melalui akun Instagram-nya, Bima Arya Sugiharto mengungkapkan daftar nama-nama yang banyak digunakan di Indonesia berdasarkan data perekaman e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Nama-nama tersebut menunjukkan tradisi dan kecenderungan dalam pemberian nama di kalangan masyarakat Indonesia.

 Baca Juga: Kawanan Lumba-Lumba Muncul Lagi di Pulau Pramuka, Tanda Positif dari Laut Kepulauan Seribu yang Semakin Bersih

Nama Populer untuk Lelaki

Beberapa nama yang banyak digunakan oleh lelaki Indonesia, antara lain:

  • Sutrisno
  • Slamet
  • Mulyadi
  • Herman
  • Supardi
  • Ismail
  • Supriyanto
  • Wahyudi
  • Junaidi
  • Suparman

Nama Populer untuk Perempuan

Untuk perempuan, nama-nama yang paling sering digunakan mencakup:

  • Nurhayati
  • Sulastri
  • Sumiati
  • Sri Wahyuni
  • Sumarni
  • Sunarti
  • Siti Aminah
  • Ernawati
  • Aminah
  • Kartini

 Baca Juga: 9 Situs Seru yang Menggabungkan Belajar dan Bermain, Cocok Buat Semua Usia!

Prediksi Nama-Nama yang Akan Dominasi 20-30 Tahun Lagi

Bima Arya juga menyampaikan prediksi tentang nama-nama yang kemungkinan akan menjadi dominan dalam 20-30 tahun mendatang. Nama-nama ini terinspirasi dari bayi yang lahir pada tahun 2024, seperti:

  • Allea Shanum Almahyra
  • Alifa Zea Amanda
  • Muhammad Arsya Alfarizqi
  • Kenzie Alvaro Devanka

Nama-nama yang lebih modern dan beragam ini menunjukkan pergeseran tren dalam pemberian nama di Indonesia, yang mungkin akan semakin beragam dalam dua hingga tiga dekade mendatang.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X