Baca Juga: PKS Pecah! Terdeteksi Tidak Solid Dalam Pilkada Jakarta Sehingga Unggulkan Pramono-Rano
Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2024, berlaku hingga akhir 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Dengan kombinasi kebijakan pemerintah dan fokus baru Suzuki, Indonesia berpeluang besar menjadi pemain utama dalam industri otomotif regional.
Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Miliki Pengaruh Besar Dalam Unggulnya Pramono Rano di Pilkada Jakarta
Suzuki optimistis langkah ini akan memperkuat posisi mereka sekaligus berkontribusi terhadap perkembangan industri otomotif di Tanah Air.