INSIBERNEWS - Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi baru untuk menjaga laju pertumbuhan nasional tetap stabil pada kuartal II-2026.
Salah satu fokus utamanya adalah memperbesar dukungan terhadap industri kendaraan listrik sekaligus memperluas akses kredit berbunga rendah bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan membuat pemerintah perlu bergerak lebih agresif.
Menurutnya, konsumsi dan aktivitas industri harus terus dijaga agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami perlambatan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Imbas Unggahan Kontroversial soal Maia, Kini Akun Instagram Ahmad Dhani Disita Mulan Jameela
“Saya melihat kalau ekonomi tidak terus didorong, pertumbuhannya bisa melambat. Karena itu kami menyiapkan tambahan stimulus untuk menjaga daya gerak ekonomi,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Salah satu kebijakan yang tengah dimatangkan adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian kendaraan listrik.
Namun berbeda dari sebelumnya, skema subsidi kali ini akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada kendaraan.
Pemerintah disebut akan memberikan dukungan lebih besar untuk kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat program hilirisasi mineral dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah industri nikel Indonesia yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor.
Selain sektor otomotif, pemerintah juga menyiapkan program kredit murah guna menjaga daya beli masyarakat dan membantu dunia usaha tetap bergerak.
Skema pembiayaan tersebut diperkirakan menyasar sektor produktif, termasuk UMKM dan industri manufaktur yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.
Sejumlah ekonom menilai kebijakan stimulus tambahan memang diperlukan di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Namun efektivitasnya tetap bergantung pada kecepatan realisasi program dan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal agar defisit anggaran tetap terkendali.***