INSIBERNEWS - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG dikabarkan ikut terdampak kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemotongan anggaran BMKG bahkan mencapai 50,35 persen.
Dari kebijakan pemerintah sesuai sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, BMKG harus merelakan Rp1,423 Triliun yang dipotong dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.
Baca Juga: Jokowi Jawab Soal Coretan ‘Adili Jokowi’: Itu Ekspresi Kekalahan, Biasa Aja dalam Demokrasi!
Akibat dari pemotongan anggaran tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada pemeliharaan alat mitigasi hingga 71 persen dan penyaluran informasi dini bencana bisa terganggu.
Misalnya observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun.
Setidaknya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tuntut Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar, Intip 3 Fakta Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Alat yang dimiliki oleh BMKG pun sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, jadi memerlukan perawatan lebih.
Namun di tengah kabar pemangkasan anggaran BMKG, pihak Istana menyangkal adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen tersebut.
Bantahan dari Istana tentang pemotongan anggaran BMKG
“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Silahkan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru,” imbuhnya kepada awak media.
Namun ia tak menyebutkan berapa nominal pemotongan anggaran untuk BMKG.
Baca Juga: Mampu Cetak Laba Senilai Rp60,64 Triliun, BRI Konsisten Melayani dan Berdayakan UMKM
Hasan menambahkan kalau informasi dari BMKG termasuk dalam layanan publik yang tidak akan terkena efisiensi anggaran.