INSIBERNEWS - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp3 triliun.
Langkah ini diumumkan oleh Corporate Secretary BBRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Megawati dan Puan Maharani Tiba di Roma, Siap Hadiri Forum Hak Anak di Vatikan
Rencana buyback ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2025.
Jika disetujui, pembelian saham akan dimulai sehari setelahnya, tepatnya pada 12 Maret 2025, dan berlangsung hingga satu tahun ke depan, berakhir pada 11 Maret 2026.
BBRI akan melakukan buyback melalui Bursa Efek maupun di luar bursa dengan mempertimbangkan harga wajar sahamnya.
Manajemen BRI menegaskan bahwa aksi ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan perusahaan, karena seluruh pendanaan buyback berasal dari kas internal.
Selain itu, pelaksanaan buyback akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta memperhatikan aspek likuiditas dan modal perusahaan.
Sesuai kebijakan, jumlah saham yang dibeli kembali maksimal mencapai 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan.
Menariknya, saham hasil buyback ini tidak akan dibiarkan mengendap begitu saja. BBRI berencana mengalokasikan saham treasury tersebut untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, termasuk direksi dan komisaris.
Baca Juga: Kades Banjarnegara Perpanjangan Masa Jabatan Tolak Pelantikan Kades Baru Sebanyak 51 Orang
Saham ini akan diberikan secara selektif kepada karyawan berprestasi serta manajemen dengan kinerja terbaik.