news

Viral! Aksi Kriminal Geng Rusia yang Diduga Culik Turis WNA di Bali, Hingga Paksa Korban Transfer Kripto Senilai Rp3,4 M!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:59 WIB
Ilustrasi tindak kekerasan (Istimewa)

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Baca Juga: PBB Ajukan Permohonan Dana $500 Juta untuk Mendukung Hak Asasi Manusia Global: Komisaris Tinggi PBB Peringatkan Bahaya Kekurangan Dana untuk HAM

Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Batasi Impor Singkong dan Tapioka untuk Lindungi Petani Lokal

Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini