INSIBERNEWS - Sistem zonasi dalam pendaftaran murid baru yang sudah berjalan di Indonesia ternyata sering dicurangi.
Banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit namun terkendala dengan jarak tempat tinggal karena sistem zonasi.
Oleh karena itu sejumlah siswa memutuskan untuk pindah Kartu Keluarga pada kerabat yang jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang diinginkan.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (31/1/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengetahui adanya kecurangan dalam sistem zonasi.
Oleh karena itu Mendikdasmen memutuskan untuk menghapuskan sistem zonasi.
Kemudian Mendikdasmen mengubah sistem zonasi menjadi sistem domisili.
Baca Juga: Tragis! Suami Jadi Tersangka Pembunuhan, Ayuni Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Drum di Aceh
Sebelumnya, sistem zonasi bergantung pada kartu keluarga (KK) dari siswa.
Namun pada sistem domisili, penerimaan siswa akan bergantung pada jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah.
Rencananya, sistem domisili akan bergantung pada teknologi yang lebih canggih dan akurat.
Sehingga praktik kecurangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.