INSIBERNEWS - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menggulirkan rencana ambisius untuk membangun Pusat Studi HAM di perguruan tinggi yang dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman HAM di tengah masyarakat, khususnya melalui institusi pendidikan.
“Ini adalah wujud tindak lanjut kerja sama antara Kementerian HAM dan PBNU, terutama di bidang pendidikan dan kesadaran HAM,” ujar Natalius Pigai dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Tidak Janji Semua Kampus NU, Tapi Prioritas Tetap Ada
Namun, Pigai menegaskan bahwa pembangunan Pusat Studi HAM ini tidak bisa dilakukan di seluruh kampus NU. "Saya tidak janji ya, tidak semua (perguruan tinggi). Kami akan lihat satu atau dua mungkin," jelasnya.
Rencana ini menunjukkan pendekatan realistis dari Kementerian HAM, yang ingin fokus pada kualitas dan efektivitas, bukan sekadar kuantitas.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Pemerintah Masih Upayakan Penurunan Lebih Lanjut
Mengapa PBNU Dipilih?
Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, PBNU memiliki jaringan luas di bidang pendidikan. Pigai menilai PBNU sebagai mitra strategis yang potensial untuk menyebarluaskan kesadaran HAM di kalangan masyarakat.
“Kami membutuhkan mitra strategis untuk membumikan kesadaran HAM, dan PBNU adalah pilihan yang tepat,” katanya.
Kolaborasi Lebih Lanjut dengan PBNU
Sebagai bagian dari kerja sama ini, Pigai mengungkapkan bahwa Kementerian HAM akan mengundang sejumlah pengurus PBNU untuk mengikuti program pendidikan tentang HAM. Hal ini dilakukan untuk memperkuat landasan pemahaman HAM di kalangan pengurus PBNU, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mendukung program ini.
Harapan ke Depan