news

Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Jenazah Darso, Warga Semarang yang Diduga Tewas Karena Dianiaya Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 | 20:48 WIB
ekshumasi dilakuakn pada jenazah yang diduga tewas karena dianiaya polisi (Unsplash)

INSIBERNEWS - Darso, seorang warga Semarang tewas setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.

Hal tersebut terjadi ketika sejumlah anggota Polresta Yogyakarta menjemput Darso di rumahnya.

Darso dijemput polisi karena dilaporkan oleh korban kecelakaan yang ia tabrak lantaran Darso tak memiliki biaya untuk membayar perawatan.

Baca Juga: Aksi Sosial Pangeran Harry dan Meghan Markle Kunjungi Tempat Pengungsian Kebakaran Los Angeles Kena Nyinyir, Netizen: Buat Publikasi?

Di hari yang sama saat Darso dijemput polisi, keluarganya mendapat laporan bahwa Darso dirawat di rumah sakit dengan luka lebam di wajah dan tubuhnya.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (14/1/2025), pada 13 Januari 2025 Polda Jateng melakukan ekshuamsi pada jenazah Darso.

Hal ini dilakukan untuk membuktikan dan menganalisis penyebab kematian Darso.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Usia untuk Akses Media Sosial, Fokus pada Perlindungan Anak

Ekshumasi sendiri merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dikubur untuk tujuan penyelidikan lebih lanju.

Biasanya untuk mencari tahu penyebab kematian seseorang.

Tindakan ini sering dilakukan dalam kasus kematian yang mencurigakan atau tidak wajar, seperti dugaan pembunuhan, kecelakaan, atau kejahatan lainnya.

Baca Juga: Pramono-Rano Bakal Jalankan Program Sarapan Gratis di Jakarta, Apa Bedanya dengan Makan Bergizi Gratis?

Ekshumasi memungkinkan ahli forensik untuk melakukan otopsi atau pemeriksaan lebih mendalam terhadap jenazah guna memperoleh bukti yang dapat menjelaskan kondisi yang menyebabkan kematian.

Dalam banyak kasus, ekshumasi dilakukan setelah adanya permintaan dari keluarga, pihak berwenang, atau bahkan pengadilan.

Halaman:

Tags

Terkini